Kepala Bidang PKD (Putu Marjaya, S.Sos.) didampingi Kasi Penyediaan Prasarana dan Sarana (I Komang Krisna Ariawan, SE.) hari ini mengikuti acara rapat pembahasan Ranperda tentang Penetapan Desa di Kab. Buleleng yang dilaksanakan di Ruang Komisi 1 DPRD Kab. Buleleng. Selasa, 14 September 2021.
Acara dibuka langsung oleh Komisi 1 DPRD dan dihadiri oleh Kabag Pemerintahan dan Kabag Hukum Pemkab Buleleng. Rapat ini membahas mengenai percepatan Ranperda Penetapan Desa di Kab. Buleleng yang nantinya bisa digunakan dan dipedomani dengan baik. Namun saat ini masih banyak kendala yang harus diperhitungkan mengenai batas Desa di Kab. Buleleng yang masih banyak belum terselesaikan, sehingga diharapkan pihak legislatif dan eksekutif bisa bersama-sama dengan segera menyelesaikan masalah yang ada di beberapa Desa dengan pendekatan dan sosialisasi mengenai pemahaman mengenai batas Desa.
Dari Komisi 1 DPRD sangat mendukung penuh Ranperda tentang Penetapan Desa dan terkait permasalahan batas Desa di Kab. Buleleng agar segera dapat terselesaikan dengan menggunakan pendekatan secara hati-hati agar tidak menimbulkan masalah.