0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Audiensi dan Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Kabupaten Buleleng Terkait Pengentasan Stunting

Admin dispmd | 05 Juli 2022 | 123 kali

Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kabid LKDA & UEM Ni Ketut Ariattini menghadiri undangan Audiensi dan Koordinasi Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Bpk. Harun Hidayat, dan dihadiri oleh Bapak Wakil Bupati, Forum Koordinsi Pimpinan Daerah, OPD yang tergabung dalam TIM TPPS Kab. Buleleng, Plt Ketua TP PKK Kabupaten, Perwakilan Undiksha, Ketua IBI, serta Perwakilan IDI, bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng. (4/6)


Pemaparan disampaikan oleh Bpk. Wakil Bupati terkait kondisi awal Kabupaten Buleleng yang ditetapkan sebagai salah satu dari 160 Kabupaten/Kota Sasaran Prioritas Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2019. Prevalensi Balita Stunted menurut SSGI 2019 mencapai 22,05%, sedangkan Prevalensi Balita Stunted menurut SSGI 2021 Kabupaten dan Kota se-Bali mencapai sebagai berikut, Bali 10,9%, Karangasem 22,9%, Klungkung 19,4%, Jembrana 14,3%, Bangli 11,8%, Tabanan 9,2%, Denpasar 9%, Buleleng 8,9%, Badung 8,7%, dan Gianyar 5,1%. Untuk Kabupaten Buleleng, penentuan Lokus Desa/Kelurahan Stunting berdasarkan Prevalensi Stunting melalui aplikasi EPPGM tahun 2021 ada 21 Desa/Kelurahan diantaranya Kelurahan Banyuning 22,34%, Kelurahan Penarukan 20,53%, Pengelatan 14,06%, Nagasepehe 13,16%, Pegayaman 18,23%, Tegallinggah 14,29%, Pancasari 11,76%, Pangkung Paruk 28,67%, Ularan 24,39%, Unggahan 19,7%, Joanyar 13,91%, Banjarasem 12,86%, Gesing 17,54%, Gobleg 12,26%, Tirtsari 12,20%, Bontihing 23,47%, Pakisan 20,62%, Tembok 13,71%, Tejakula 13,23%, Sambirenteng 12,88%, dan Les 11,99%.


Dari 21 Desa lokus, yang banyak menjadi penyebab yaitu bumil resti (umur 14, 15, 16, dan 20 tahun kebawah). Upaya yang dilakukan yaitu melalui intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif yang dilakukan oleh OPD terkait. Dengan terbitnya Perpres No 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dibentuklah TPPS Tingkat Kabupaten, TPPS Tingkat Kecamatan, TPPS Tingkat Desa dan dibentuk TPK (Tim Pendamping Kelurga) di Kabupaten Buleleng. Terdapat 610 Tim Pendamping Keluarga yang terdiri dari kader PKK, kader KB, dan Bidan Desa, dengan jumlah kader 1.417 orang dan setiap bulan masing-masing kader diberikan paket data GSM sebesar Rp. 100.000 yang dimanfaatkan untuk pengimpitan sasaran pendampingan keluarga dan diberikan Rp. 10.000 per sasaran.


Selanjutnya terkait alokasi DAK Sub Bidang KB Tahun Anggaran 2022, DAK fisik dan non fisik khusus untuk stunting berjumlah Rp. 3.577.505.000 dan realisasi mencapai Rp. 272.170.000 (7,61%). Dalam pelaksanaan kegiatannya, ada beberapa hambatan atau kendala diantaranya masih ada beberapa desa yang mempunyai keyakinan agama yang ekstrim dalam kehidupan sehari-hari, masih adanya masyarakat dengan ekonomi rendah dan tinggal di lingkungan yang tidak layak huni, serta budaya dan perilaku masyarakat yang mengharuskan pemberian makanan bayi umur 4 bulan.


Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara KPK dengan Tim PPS Kabupaten terkait upaya-upaya yang dilakukan untuk bisa menurunkan prevalensi mencapai 8,9%, salah satunya dengan inovasi Posyandu PAS Di HATI. Di tahun 2022 per bulan Pebruari berdasarkan EPPGM Prevalensi Balita Stunting Kabupaten Buleleng mencapai 4,10% dengan masing-masing Kecamatan diantaranya Gerokgak 0,99%, Seririt 8,02%, Busungbiu 5,86%, Banjar 5,92%, Sukasada 4,86%, Buleleng 0,67%, Sawan 5,15%, Kubutambahan 3,98%, dan Tejakula 6,55%.


Setelah acara diskusi dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke Desa Bondalem yang diterima oleh Camat Tejakula, Perbekel Bondalem, TPPS Desa, TPK dan perangkat desa. Di Desa Bondalem untuk tahun 2021 ada 31 balita yang terindikasi stunting dan pada tahun 2022 bulan Pebruari mengalami penurunan menjadi sebanyak 19 orang balita. Penurunan ini didukung dengan upaya yang dilakukan Perbekel untuk mengantisipasi melalui pemberian PMT pemulihan dengan berkoordinasi bersama petugas gizi di Puskesmas dan juga PMT kepada bumil yang KEK, dengan menggunakan angaran DD di tahun 2021 sebesar Rp. 214.000.000 dan di tahun 2022 sebesar RP. 250.000.000. Selanjutnya dari KPK menanyakan dana untuk quota yang diberikan sebesar Rp. 100.000 per bulan serta honor untuk TPK, dan diharapkan oleh KPK supaya anggaran yang dikelola oleh desa khususnya untuk pencegahan stunting di Desa Bondalem supaya tepat pada sasaran, dan juga alokasi DAK Sub Kegiatan KB untuk percepatan penurunan stunting dapat dikelola dengan baik dan tepat  sasaran.