Buleleng, 15 Juli 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng melalui Staf Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA UEM) menghadiri rapat “Pemenuhan Laporan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Semester I Tahun 2025” yang berlangsung di ruang rapat Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng.
Rapat dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng, Nyoman Suyasa, dan dilanjutkan dengan sesi pengisian Laporan TPPS Semester I oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dari DPMD, disampaikan bahwa sebanyak 148 desa dan kelurahan telah mengintegrasikan program percepatan penurunan stunting ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran masing-masing. Integrasi tersebut mayoritas dilakukan melalui program posyandu, seperti pemberian Makanan Tambahan (PMT). Sumber data yang digunakan berasal dari APBDes untuk desa, sementara untuk kelurahan difokuskan pada pemberian PMT dan insentif karena tugas dan fungsi utamanya berada di tingkat kecamatan.
Lebih lanjut, disampaikan pula adanya peningkatan alokasi anggaran untuk intervensi spesifik dan sensitif dalam upaya penurunan stunting, yakni dari tahun 2024 ke 2025 sebesar Rp 8.275.349.551. Ini menunjukkan komitmen yang meningkat dari pemerintah daerah dalam mendukung upaya konvergensi penanganan stunting.
Sementara itu, untuk integrasi melalui aplikasi e-Human Development Worker (eHDW), tercatat sebanyak 129 desa yang telah melakukan pelaporan dan konvergensi percepatan penurunan stunting secara digital.
Rapat ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi bersama, membahas kendala serta solusi yang dapat diupayakan guna menyempurnakan pelaporan TPPS Semester I. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan sinergi lintas sektor tetap berjalan optimal dalam upaya penurunan stunting di Kabupaten Buleleng.