0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Fasilitasi Pemenuhan Persyaratan Bumdesa Berbadan Hukum di Kecamatan Gerokgak

Admin dispmd | 03 November 2021 | 145 kali

Dinas PMD Kab. Buleleng melalui Kasi PKAD (Madong Hartono, S.Pd.) hari ini melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pemenuhan Persyaratan Bumdesa Berbadan Hukum di Kecamatan Gerokgak, yang diikuti oleh Sekdes dan Direktur Bumdesa se-Kec. Gerokgak. Rabu, 3 Nopember 2021.


Pada kegiatan ini dibahas terkait rancangan Peraturan Desa tentang Pendirian Bumdesa dan Anggaran Dasar Bumdesa, pembahasan terkait rancangan Peraturan Perbekel tentang Anggaran Rumah Tangga Bumdesa, dan pembahasan terkait rancangan Dokumen Program Kerja Bumdesa.