Dinas PMD Kab. Buleleng melalui Bidang LKDA&UEM hari ini menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Pembentukan Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakaat Mandiri Perdesaan menjadi BUM Desa Bersama di Desa Sari Mekar, Kecamatan Buleleng. Senin (5/9).
Acara dilaksanakan di ruang rapat Kantor Desa Sari Mekar dan dihadiri oleh staf Pembangunan Kecamatan Buleleng, Perbekel Sari Mekar bersama Perangkat Desa, Ketua BPD Sari Mekar dan anggota, Ketua BBP dan Ketua UPK Setya Dharma Artha Buleleng, Pendamping Desa, perwakilan Tokoh Masyarakat Sari Mekar, perwakilan Kelompok SPP, dan perwakilan rumah tangga miskin Desa Sari Mekar.
Acara musdes dibuka oleh Ketua BPD Sari Mekar yang dilanjutkan dengan pemaparan oleh Pendamping Desa, serta arahan sekaligus pemaparan materi Pembentukan Pengelola DBM Eks PNPM MPd menjadi BUM Desa Bersama dari Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional PSM Ahli Muda Sub Koordinator Unit Substansi UEM TTG, Ngurah Putu Adnyana.
Acara dilanjutkan dengan tanya jawab terkait transformasi UPK menjadi BUM Desa Bersama di Kecamatan Buleleng, dan manfaat yang diperoleh Desa pasca transformasi, serta ditambahkan pemahaman tentang UPK dari Ketua BPP UPK Setya Dharma Artha Buleleng.
Pelaksanaan Musdes dipimpin oleh Ketua BPD Sari Mekar, dengan agenda yang dibahas yakni terkait pemaparan maksud dan tujuan dilaksanakannya musdes, pembahasan persetujuan dari peserta musdes terkait transformasi UPK menjadi BUM Desa Bersama di Kecamatan Buleleng, serta pembahasan dan penyepakatan penyertaan modal Desa sebesar Rp. 5.000.000,00 yang dialokasikan dari Dana Desa Perubahan APB Desa Tahun 2022.
Selain itu dilaksanakan juga pemilihan Delegasi Desa yang akan mewakili Desa Sari Mekar dalam Musyawarah Antar Desa, yang terdiri dari 5 orang terdiri dari Wayan Reka Budiarta (Perbekel), Wayan Prima (Ketua BPD), Komang Mudana (Tokoh Masyarakat), Luh Mega Juli Darsini (Wakil Kelompok SPP), dan Luh Muktiasih (Wakil RTM). Dilanjutkan dengan pemberian mandat kepada Perbekel dalam kegiatan kerja sama antar Desa.
Kegiatan musdes berjalan dengan lancar dan telah disepakati bersama agenda yang telah dibahas, selanjutnya hasil musdes akan dituangkan ke dalam Berita Acara Musyawarah Desa, yang nantinya akan dikumpulkan di Kecamatan sebagai bahan tindak lanjut Musyawarah Antar Desa.