Dinas PMD Kab. Buleleng yang diwakili oleh Fungsional PSM, Dewa Nyoman Suarjana Putra, menghadiri rapat evaluasi pelaksaaan 8 (delapan) Aksi Konvergensi Penurunan Stunting tahun 2023 dan rencana pelaksaaan kegiatan stunting tahun 2024. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Kab. Buleleng dan dipimpin oleh Ibu Kaban dan Bpk. Irban Inspektorat Kab. Buleleng, Senin (18/12).
Hadir sebagai peserta yakni perwakilan Tim TPPS Kab. Buleleng dengan penyampaian kegiatan 8 Aksi PPS dari masing-masing OPD. Dinas PMD diwakili Bpk. Dewa Nyoman Suarjana, menyampaikan Aksi 4 dan Aksi 5 di tahun 2023. Aksi 4 terkait pengajuan draft Perbup Kewenangan Desa dalam Percepatan Penurunan Stunting sudah dalam proses pembahasan di Bagian Hukum Setda Kab. Buleleng. Selanjutnya tentang pembentukan KPM yang selama ini hanya dibentuk di 129 desa, sedangkan untuk di tingkat kelurahan sesuai arahan Bpk. Irban, karena belum ada regulasi tentang pembentukan KPM di tingkat Kelurahan jadi belum memungkinkan untuk dibentuk.
Rapat diakhiri dengan arahan dari Bpk. Irban, bahwa apa yang menjadi kekurangan dan hambatan program di tahun 2023 untuk bisa diperbaiki serta disempurnakan di tahun 2024.