Sekdis PMD Kabupaten Buleleng, I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP. hari ini (Kamis, 24 Maret 2022) menghadiri Rapat Koordinasi Rencana Aksi Digitalisasi sebagai tindak lanjut hasil rapat High Level Meeting pada hari Rabu, 16 Maret 2022 di Lobby Kantor Bupati Buleleng terkait Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Rapat dipimpin oleh Bpk. Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Buleleng didampingi oleh Sekretaris BPKPD dan dihadiri oleh Perangkat Daerah terkait Penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD). Masing-masing OPD diadakan evaluasi terhadap pencapaian realisasi target PAD yang dikelola. Untuk DPMD dari target PAD berupa Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (penyewaan Gedung Wanita Laksmi Graha) Tahun 2022 sebesar Rp. 10.000.000,00 sudah realisasi sampai dengan pertengahan Maret 2022 sebesar Rp. 4.600.000,00 atau sebesar 46%.
Dalam rangka untuk percepatan dan perluasan digitalisasi daerah yang akan ditetapkan dengan SK Bupati sebagai Rencana Aksi Digitalisasi adalah 100% Non Tunai dan dari 100% Non Tunai tersebut 20% dengan QRIS. Untuk pemanfaatan aplikasi e-Retribusi juga agar dimaksimalkan oleh masing-masing OPD terkait. Adapun kanal pembayaran yang disediakan adalah Tunai, QRIS, Transfer, Teller dan M-banking.
Dalam upaya perluasan digitalisasi daerah diharapkan Perangkat Daerah untuk senantiasa mensosialisasikan kepada masyarakat melalui media sosial (seperti banner dan video) dan setiap transaksi agar menawarkan kanal pembayaran digital. Serta membangun sistem layanan digital yang bisa diakses masyarakat (misalnya menyiapkan Call Center).