Denpasar, 28 Januari 2021 – Bertempat di Aula Barat Gedung Keuangan Negara (GKN) I Denpasar, Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali menyelenggarakan Rakor Pemda se-Provinsi Bali Tahun 2021. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk evaluasi atas kinerja penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Desa, serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Selain itu, juga menjadi langkah strategis yang dilaksanakan dalam upaya mendorong percepatan penyaluran DAK Fisik, Dana Desa, dan KUR/UMi di tahun 2021.
Perlu diketahui bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik merupakan Dana Transfer dari APBN kepada Daerah untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Dana Desa adalah Dana dari APBN yang diperuntukkan bagi desa dan digunakan untuk membiayai penyelenggarakan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di desa. Sedangkan KUR dan UMi merupakan bagian dari skema pembiayaan bagi UMKM yang disediakan oleh Pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor UMKM.
Kegiatan yang bertemakan “Meningkatkan Kinerja DAK Fisik, Dana Desa dan KUR serta UMi Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Bali” tersebut dihadiri langsung oleh Sekda Provinsi Bali, Drs. Dewa Made Indra, M.Si. dan para Sekda Kabupaten/kota, serta Kepala BPKAD Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri para pimpinan di daerah secara daring melalui media zoom meeting dan Youtube. Para peserta Rakor yang hadir secara daring diantaranya adalah para Inspektur, Kepala Biro/Bagian Ekonomi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan pada masing-masing Pemda se-Provinsi Bali (Provinsi/Kabupaten/Kota).
Dalam sambutannya, Sekda Provinsi Bali mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Kanwil DJPb Provinsi Bali selaku Perwakilan Menteri Keuangan di daerah, untuk terus membantu Pemda di Bali agar penyaluran DAK Fisik, Dana Desa, dan KUR/UMi ini dapat dengan cepat disalurkan. Hal ini sangat penting agar masyarakat bisa segera merasakan manfaat pembangunan, terlebih dalam kondisi pandemi ini. “Saya minta seluruh jajaran Pemda yang terlibat agar melaksanakan DAK Fisik, Dana Desa, dan KUR ini dengan baik, supaya masyarakat segera menerima hasilnya. Saya selalu telpon langsung para Sekda atau OPD yang lambat merealisasikan. Karena ini kan angka triliunan, pastilah sangat berarti untuk rakyat kita”, tutur Bpk. Dewa Made Indra.
Senada dengan pernyataan Sekda Provinsi Bali, Tri Budhianto, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali juga menyampaikan pentingnya percepatan dalam penyaluran DAK Fisik, Dana Desa, dan KUR/UMi dan mempersiapkan sejak dini di tahun 2021 ini. Apalagi, pada dasarnya dana-dana ini adalah dana yang siap diserap kapanpun sepanjang telah memenuhi persyaratan akan langsung disalurkan. Terlebih dalam kondisi pandemi di mana kondisi APBD Pemda juga mengalami tekanan yang berat, keberadaan dana-dana dari Pemerintah Pusat tersebut bisa dioptimalkan untuk tetap menjaga agar pembangunan di daerah tetap berjalan dengan cukup baik. tidak hanya dana-dana itu saja, masih ada sumber-sumber pendanaan lainnya dari Pemerintah Pusat yang bisa dimanfaatkan baik dalam kerangka Belanja Pemerintah Pusat maupun Dana Transfer ke Daerah. “Baik DAK Fisik, Dana Desa, maupun KUR ini kan sudah ada alokasinya sejak akhir tahun lalu. Jadi Pemda sudah langsung bisa bergerak mempersiapkan tahapan-tahapan dan persyaratannya untuk bisa segera kita salurkan. Harapannya makin cepat salur makin baik. Dananya sudah ada, tinggal menyerap saja”, pungkasnya.
Bukan tanpa alasan, memang akselerasi atas penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa ini sangat penting untuk dilakukan. Penyaluran DAK Fisik di Provinsi Bali pada tahun 2018-2019 tercatat kurang menggembirakan, yaitu sebesar 85,27% di tahun 2018 dan sebesar 83,13% pada tahun 2019. Realisasi pada tahun 2020 mengalami perbaikan menjadi sebesar 91,45% salah satunya berkat adanya kebijakan relaksasi akibat pandemi Covid-19. Diharapkan, peningkatan capaian di tahun 2020 tersebut dapat ditingkatkan lagi. Oleh karena itu, diharapkan para pengelola DAK Fisik segera melakukan koordinasi dan segera menyelesaikan kontrak atas pekerjaan fisik yang akan dilakukan.
Berbeda dengan DAK Fisik, penyaluran Dana Desa di Provinsi Bali justru sangat menggembirakan. Capaian realisasi Dana Desa dalam tiga tahun terakhir (2018-2020) selalu mencapai 100%. Bahkan, pada tahun 2020 ini Provinsi Bali merupakan provinsi tercepat dalam penyaluran Dana Desa dengan empat Kabupaten mendapatkan reward berupa penyaluran Tahap I langsung sebesar 60% dari yang seharusnya hanya 40% di Tahap I. Empat Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Badung, Gianyar, Jembrana, dan Karangasem. Selanjutnya, untuk alokasi Dana Desa di Provinsi Bali pada tahun 2021 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2020, yaitu mencapai 679,12 miliar rupiah atau meningkat sebesar 4,33% dibandingkan tahun 2020 yang sebesar 650,92 miliar rupiah.
Untuk pelaksanaan penyaluran KUR Tahun 2020 juga mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2019, meskipun kondisi ekonomi sedang dalam masa sulit. Hal ini tidak terlepas dari adanya kebijakan insentif dari Pemerintah Pusat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Penyaluran KUR pada tahun 2020 mencapai 5,6 triliun rupiah, atau mengalami peningkatan sebesar 9,8% dibandingkan penyaluran KUR tahun 2019 yang sebesar 5,1 triliun rupiah. Diantara insentif kebijakan yang diberikan Pemerintah Pusat dalam mendorong fasilitas pembiayaan ini adalah: relaksasi pembayaran cicilan KUR, pemberian tambahan subsidi bunga KUR maupun Non-KUR, serta pemberian skema KUR baru untuk Super-Mikro dengan maksimal pinjaman s.d. 10 juta rupiah.
Dalam kegiatan Rakorda tersebut, dilaksanakan pula penyampaian penghargaan kepada Pemda yang berprestasi dalam kinerja pengelolaan DAK Fisik, Dana Desa, dan KUR-UMi Tahun 2020, serta Bank penyalur KUR terbaik tahun 2020. Penghargaan bagi Pemda terbaik dalam mendukung penyaluran KUR tahun 2020 diraih oleh Pemkab Jembrana, diikuti oleh Badung dan Klungkung. Sedangkan Bank penyalur KUR terbaik tahun 2020 diraih oleh BRI, Bank Mandiri, dan BPD Bali. Untuk pengelola DAK Fisik terbaik 2020 berturut-turut diraih oleh Pemkab Klungkung, Tabanan, dan Denpasar. Selanjutnya, untuk kategori Pemda terbaik dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2020 diberikan kepada Pemkab Gianyar, Buleleng, dan Tabanan.
Dalam kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada Pemda yang tercepat dalam proses penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2021, yang diraih oleh Kabupaten Gianyar. Terakhir, sebagai juara umum tahun 2020, Pemda yang berhasil meraih predikat sebagai Pemda Terbaik dalam Pengelolaan DAK Fisik, Dana Desa, dan KUR-UMi Tahun 2020 adalah Pemerintah Kabupaten Jembrana. Pemberian penghargaan ini disambut baik oleh Sekda Provinsi Bali dan diharapkan menjadi salah satu pemantik semangat bagi Pemda untuk meningkatkan kinerjanya dalam penyaluran DAK Fisik, Dana Desa, dan KUR-UMi Tahun 2021.
Tak lupa Sekda Provinsi Bali juga mengingatkan supaya kita harus bekerja cerdas dan memanfaatkan teknologi informasi. Tidak ada lagi birokrasi, harus menghadap, penggunaan dokumen-dokumen yang tidak penting dan sebagainya. Mengapa ini penting? Agar keputusan dapat dibuat dengan cepat dan sebaik-baiknya, bisa dilakukan di mana saja, dan tidak perlu menunggu proses birokrasi. Apa kaitannya dengan pengelolaan DAK Fisik, Dana Desa, dan KUR-UMi ini? Tentunya makin cepat proses dan keputusan diambil, maka penyerapan dana-dana ini juga makin cepat. Begitu juga dengan proses pengadaan, semua juga sudah harus menggunakan teknologi seperti e-procurement atau e-catalogue. Jadi sudah tidak ada lagi pihak-pihak yang bisa mengintervensi, termasuk pimpinan daerah. Ini semua penting karena kita sejatinya bekerja untuk rakyat, jadi penghargaan tertinggi tentu juga dari rakyat yang menerima manfaat dari pembangunan.