Kepala Bidang PKD (Putu Marjaya, S.Sos.) hari ini menghadiri acara Rapat Gabungan Pansus membahas tentang Ranperda Penetapan Nama Desa, Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, dan Ranperda tentang perubahan atas Perda No. 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan oleh DPRD Kab. Buleleng bertempat di Ruang Gabungan Komisi. Rabu, 15 September 2021.
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Buleleng yang sekaligus menyampaikan hasil kerja Pansus 1, Pansus 2, dan Pansus 3. Acara selanjutnya yakni penyampaian dari Pemerintah Daerah yang disampaikan oleh Bapak Asisten l Setda Kabupaten Buleleng mengenai pentingnya ketiga Perda dimaksud dan setelah penyampaian tersebut rapat ditutup. Sesuai pengumuman yang telah disampaikan, rapat membahas pandangan dari fraksi-fraksi terhadap Ranperda dimaksud akan dilaksanakan besok pada tanggal 16 September 2021.