Sekdis PMD Kabupaten Buleleng, I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP. menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman, dan Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Buleleng Tahun 2024. Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Buleleng. Jumat, 27 Mei 2022.
Rapat Paripurna diawali dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Kab. Buleleng, dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman, dan Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Buleleng Tahun 2024 yang dibacakan oleh Bpk. Wakil Bupati Buleleng.
Selanjutnya disampaikan pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Buleleng masa jabatan 2017-2022 karena berakhir masa jabatannya pada tanggal 27 Agustus 2022. Usulan pemberhentian ini akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri RI.