Dinas PMD Kab. Buleleng melalui Bidang Pemdes hari ini menghadiri kegiatan pendampingan seleksi tambahan berupa skoring administrasi bakal calon Perbekel Pengganti Antar Waktu (PAW) di Desa Gerokgak, Kec. Gerokgak. Jumat, 12 Nopember 2021.
Hadir mewakili Dinas PMD Kab. Buleleng, Kabid Pemdes (I Gede Suartama, SE.) yang sekaligus sebagai narsumber, serta didampingi oleh Kasi PKA (I Rai Gede Arisudana, ST.) dan Kasi FAPD (Drs. Nyoman Suardana). Kegiatan seleksi dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Perbekel Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Gerokgak, dan dihadiri oleh Pemerintah Desa Gerokgak, BPD Gerokgak, dan Perwakilan Kecamatan.
Kegiatan hari ini merupakan seleksi tambahan berupa skoring administrasi bagi bakal calon Perbekel PAW Desa Gerokgak. Setelah ini akan dilanjutkan dengan seleksi tambahan berupa tes tulis pada tanggal 17 Nopember 2021, untuk mendapatkan 3 orang yang akan ditetapkan sebagai calon Perbekel PAW Desa Gerokgak, sesuai ketentuan Pasal 10d Perda Kab. Buleleng Nomor 13 tentang Perubahan atas Perda Kab. Buleleng Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Perbekel.