Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena, SE. hari ini menghadiri kegiatan Pelantikan Perbekel Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Celukanbawang Kecamatan Gerokgak, bertempat di Villa Dewantara, Jl. Pantai Moding, No. 8 Banjar Dinas Brongbong, Desa Celukanbawang. Selasa, 29 Desember 2020.
Berdasarkan keputusan Bupati Buleleng Nomor : 141/674/HK/2020 Tanggal 23 Desember 2020 tentang Pemberhentian Pejabat Perbekel Desa Celukanbawang dan Pengesahan Pengangkatan Perbekel Pengganti Antar Waktu Desa Celukanbawang Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng, Bupati Buleleng memutuskan untuk memberhentikan Saudara Safaudin dari jabatan Pejabat Perbekel Desa Celukanbawang dan mengesahkan pengangkatan Saudara Muhajir sebagai Perbekel Antar Waktu Desa Celukanbawang Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST. hadir secara langsung untuk melantik Perbekel PAW didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Kepala Kepolisian Resor Buleleng, Komandan Distrik Militer 1609 Buleleng, Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Kepala Pengadilan Negeri Buleleng, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kab. Buleleng, Inspektur Kabupaten Buleleng, Kepala Bappeda, BPKPD, Ketua Majelis Madya Desa Pakraman Kab. Buleleng dan Camat Gerokgak.