Sekdis PMD Kab. Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP. hari ini (17/01/2022) menghadiri Rapat Koordinasi Pengarahan Pelaksanaan Hari Tumpek Uye sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 01 Tahun 2022 Tentang Perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi sebagai Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Era Baru, dan Hasil Rapat Perayaan Rahina Tumpek Uye dengan Danu Kerthi pada Kamis, 13 Januari 2022.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Bpk Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng didampingi oleh Asisten 1 dan Asisten 3 Setda Kabupaten Buleleng, serta dihadiri oleh perwakilan OPD terkait, perwakilan Polres, Kodim 1609, Kejaksaan Negeri Buleleng, para Camat, Perwakilan Perguruan Tinggi, dan Majelis Adat Kabupaten Buleleng.
Dalam arahannya Bpk. Sekda menyampaikan bahwa untuk kegiatan tingkat Provinsi dipusatkan di Danau Buyan, Desa Pancasari, Kec. Sukasada, dan kegiatan tingkat Kabupaten Buleleng dipusatkan di Danau Tamblingan, Kec. Banjar. Untuk masing-masing OPD dihimbau menghadirkan pegawai sebanyak 25 orang di Danau Tamblingan.
Sesuai Instruksi Gubernur Bali, Kepala Dinas PMD ditunjuk sebagai koordinator pelaksanaan kegiatan di Desa dan Kelurahan. Seluruh Desa dan Kelurahan wajib melaksanakan kegiatan dimaksud sesuai Instruksi Gubernur. Diharapkan untuk Dinas PMD agar segera merapatkan Perbekel/Lurah sebagai tindaklanjut hasil rapat hari ini.
Untuk mengetahui kesiapan masing-masing Koordinator akan diadakan rapat kembali sebelum pelaksanaan nanti pada hari Sabtu, Saniscara Kliwon, Wuku Uye, 29 Januari 2022.