Jumat, 28 Mei 2021. Dinas PMD Kab. Buleleng menghadiri Rapat Koordinasi UPK/DAPM/Bumdesma se-Kabupaten Buleleng, diwakili oleh Kasi UEM dan TTG (Ngurah Putu Adnyana, SE.), acara turut dihadiri oleh Bpk Camat Seririt, BP, BPP, dan pengurus UPK se-Kab. Buleleng.
Adapun agenda yang dibahas adalah, acara rutin silaturahmi antar UPK, penyampaian realisasi keuangan dan capaian taget, pembahasan permasalahan yang ada di masing masing UPK untuk dapat di carikan solusi bersama.
Pada kesempatan ini juga dibahas terbitnya UU 11 Tahun 2021 tentang Bumdes serta Permendes PDTT nomor 3 Tahun 2021, yang nantinya mengharuskan UPK/DAPM bertransformasi menjadi Bumdesa Bersama, serta tata cara pendaftarannya sampai pada laporan keuangan. Dengan terbitnya aturan ini maka diharapkan semua yang terlibat di dalamnya dapat berdiskusi untuk mengambil sikap secara cermat agar semuanya dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.
Selain itu juga dibahas mengenai SI UPK online yang menjadi aplikasi pendukung kegiatan, yang rencananya dalam waktu dekat akan di adakan penyegaran melalui bimtek, mengingat ada beberapa UPK yang berganti kepengurusan di tahun 2021 ini. Acara di tutup dengan pengundian arisan.