0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan

Admin dispmd | 06 September 2023 | 71 kali

Sekdis PMD Kab. Buleleng, Gede Sasnita Ariawan menghadiri acara Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan, yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buleleng, bertempat di Bali Taman Resort & Spa Lovina, Selasa (5/9).


Pertemuan dibuka oleh Kepala BNN Kab. Buleleng, dan dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Kab. Buleleng dan Rektor UNIPAS yang sekaligus sebagai narasumber. Turut hadir juga beberapa OPD terkait di lingkup Pemerintahan Kabupaten Buleleng.


Pada pertemuan ini disampaikan bahwa, untuk menghadapi ancaman narkoba diperlukan adanya upaya sinergitas melalui konsolidasi pada sektor kelembagaan. Perlu adanya penyatuan persepsi bertujuan untuk menginisiasi kebijakan terkait regulasi dalam mewujudkan Buleleng sebagai kota tanggap ancaman Narkoba.


Sesuai dengan ketentuan INPRES Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN, kelembagaan di desa saat ini telah membentuk Perdes melalui Program Desa BERSINAR (Bersih Narkoba).