Sekdis PMD Kab. Buleleng, I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP. hari ini (Selasa, 25/01/2022) menghadiri kegiatan Rapat Sosialisasi Hibah/Bansos Tahun 2023 yang bertempat di Gedung Unit IV Setda Kab. Buleleng. Rapat dipimpin oleh Bpk. Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Buleleng dan dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Inspektur Kab. Buleleng, Kepala OPD dan perwakilan OPD termasuk Kecamatan.
Dalam arahannya Bpk. Asisten menyampaikan terkait dengan penggunaan aplikasi e-Hibah untuk permohonan hibah Tahun Anggaran 2023 yang harus diinput di Tahun 2022 ini. Masing-masing pemangku kepentingan agar memperhatikan batasan waktu setiap tahapan mulai dari input proposal permohonan beserta kelengkapannya dari masyarakat, masuk ke Sekretariat Daerah melalui Bagian Umum, Asisten/Sekda, OPD untuk dikaji dan diverifikasi sampai ke TAPD melalui Bappeda untuk memverifikasi kelayakan dan kesiapan anggaran. Kepada masing-masing OPD pengampu hibah diminta agar segera melakukan kajian dan verifikasi, jangan menunggu sampai akhir batas waktu.
Adapun tahapan penginputan data hibah/bansos ditegaskan kembali oleh Plt. Kepala Bappeda bahwa jadwal penginputan e-Hibah mulai dibuka pada bulan Januari s.d. Minggu ke-I bulan Maret 2022, dilanjutkan dengan tahapan penginputan data hasil aplikasi e-Hibah ke dalam aplikasi SIPD sampai dengan Minggu ke-III bulan Maret 2022. Setelah itu verifikasi Hibah/Bansos pada aplikasi SIPD sampai dengan Minggu ke-IV bulan Maret 2022 (By System), dan finalisasi data Hibah/Bansos pada Minggu ke-IV bulan Maret 2022 (Sebelum Musrenbang Kabupaten). Plt. Kepala Bappeda juga menyampaikan bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 dalam minggu ini akan diadakan desk terkait dengan Renstra OPD, karena dalam Minggu ke-II bulan Maret 2022 RPD harus sudah selesai disusun.
Terkait dengan penerapan e-Hibah, akan segera dijadwalkan sosialisasi ke masing-masing Kecamatan dengan menghadirkan perangkat desa/kelurahan di masing-masing wilayah dan dikoordinasikan oleh Dinas Kominfosanti. Untuk juklak/juknis Hibah/Bansos dengan penerapan e-Hibah, Bapak Asisten Administrasi Umum meminta Kepala BPKPD untuk segera menindaklanjutinya.