0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Koordinasi, Monitoring, Evaluasi dan Pendampingan Pendaftaran BUM Desa Berbadan Hukum di Desa Titab dan Desa Ularan

Admin dispmd | 27 September 2022 | 762 kali

Dinas PMD Kab. Buleleng melalui Bidang Pemdes yang diwakili oleh Fungsional Analis Kebijakan, Bpk. Madong Hartono bersama staf, hari ini melaksanakan kegiatan Koordinasi, Monitoring, Evaluasi dan Pendampingan Pendaftaran BUM Desa Berbadan Hukum, yang dilaksanakan di Desa Titab dan Desa Ularan. Selasa (27/9).


Pelaksanaan kegiatan Koordinasi, Monitoring, Evaluasi dan Pendampingan Pendaftaran BUM Desa Berbadan Hukum di Desa Titab dihadiri oleh Perbekel, Ketua BPD, Pelaksana Operasional BUM Desa, dan Kasi Pembangunan Kecamatan Busungbiu.


Selambat-lambatnya sampai akhir Bulan Oktober 2022, Pemerintah Desa Titab dengan BPD Titab akan menyelenggarakan penataan Aset BUM Desa dan Pra Musdes untuk penataan kelembagaan BUM Desa Artha Titab Pawitra Berbadan Hukum.


Selanjutnya untuk di Desa Ularan kegiatan Koordinasi, Monitoring, Evaluasi dan Pendampingan Pendaftaran BUM Desa Berbadan Hukum dihadiri oleh Sekretaris Desa, Perangkat Desa Ularan dan Staf Kantor Camat Seririt.


Untuk di Desa Ularan penyelenggaraan penataan Aset BUM Desa dan Musdes untuk penataan kelembagaan BUM Desa Jagat Ditha Ularan Berbadan Hukum akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Ularan dengan BPD Ularan selambat-lambatnya sampai pertengahan Oktober 2022.