Buleleng, 14 Juli 2025 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA UEM), melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di dua desa, yakni Desa Panji Anom, Kecamatan Sukasada dan Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt. Kegiatan ini diwakili oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM), Dewa Nyoman Suarajana Putra.
Monev di Desa Panji Anom dilaksanakan dengan pendampingan dari Sekretaris Desa, Kasi, dan anggota LPM. Dalam kegiatan ini, Dinas PMD menekankan pentingnya optimalisasi peran LPM agar mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif dalam mendukung pembangunan desa.
LPM Desa Panji Anom telah memiliki SK Nomor 8 Tahun 2024 dan Peraturan Desa tentang LKD Nomor 2 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 31 Januari 2025. Dengan jumlah anggota sebanyak 20 orang, LPM telah aktif dalam kegiatan seperti gotong royong dan rabat beton, meskipun pelaksanaan kegiatan masih didominasi oleh sebagian anggota.
Catatan penting dari monev adalah belum adanya pencatatan kegiatan dalam buku administrasi LPM, sehingga direkomendasikan agar setiap kegiatan terdokumentasi secara tertib. Pemerintah Desa juga merencanakan revitalisasi kepengurusan LPM ke depan.
Terkait anggaran, LPM Desa Panji Anom menerima alokasi sebesar Rp 3.000.000 untuk kegiatan ATK, konsumsi rapat (makmin), perjalanan dinas, dan pengadaan pakaian. Namun, hingga saat ini anggaran tersebut belum dapat direalisasikan karena dialokasikan dalam anggaran BHP.
Kegiatan monev di Desa Lokapaksa dilaksanakan bersama Perbekel, Kasi Pelayanan, serta Ketua, Sekretaris, dan anggota LPM. LPM Desa Lokapaksa telah memiliki Perdes LKD Nomor 29 Tahun 2023 dan SK Nomor 5 Tahun 2023, serta beranggotakan 14 orang yang aktif dalam kegiatan kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Namun, seperti halnya di Desa Panji Anom, LPM Desa Lokapaksa juga belum mendokumentasikan kegiatan secara tertulis dalam buku administrasi, sehingga direkomendasikan untuk segera melengkapinya.
LPM Desa Lokapaksa telah menyusun berbagai program kerja, antara lain:
- Pelatihan kewirausahaan pemuda desa
- Revitalisasi jalan usaha tani
- Pembuatan kebun gizi keluarga
- Sosialisasi bahaya sampah plastik
- Pembuatan profil potensi wisata desa
- Pelatihan aplikasi digital UMKM
- Bulan Bhakti Gotong Royong
- Peringatan Bulan Bung Karno
- Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali
Selain program internal, LPM juga bersinergi dengan Pemerintah Desa serta lembaga kemasyarakatan desa lainnya. Untuk mendukung kegiatan tersebut, LPM Desa Lokapaksa memperoleh anggaran sebesar Rp 3.400.000.
Melalui kegiatan monev ini, diharapkan LPM di kedua desa dapat memahami secara menyeluruh mengenai alokasi anggaran fasilitasi yang tersedia, sehingga koordinasi dengan pemerintah desa dapat berjalan lebih lancar serta terjadi sinkronisasi program dan kegiatan. Dokumentasi administrasi yang baik juga diharapkan menjadi perhatian utama untuk menjamin akuntabilitas dan kesinambungan program pemberdayaan masyarakat.