Kepala Dinas PMD Kab. Buleleng yang diwakili oleh Sekretaris Dinas I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP. hari ini menghadiri undangan Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPD LPM Provinsi Bali Masa Bhakti 2021-2026. Minggu, 10 Oktober 2021.
Bertempat di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Pengurus DPD LPM Provinsi Bali dilantik dan dikukuhkan oleh Gubernur Bali yang diwakili oleh Wakil Gubernur Bali Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si.
Acara diawali dengan pembacaan SK DPP 028/DPP-LPM-RI/A/10/2021 tentang Komposisi dan Personalia DPD LPM Prov Bali Masa Bhakti 2021-2026, tanggal 6 Oktober 2021. Dilanjutkan dengan Pengukuhan Pengurus ditandai dengan penyerahan Pataka DPD Provinsi Bali dan pengenaan atribut DPD LPM.
Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua DPD LPM Provinsi Bali. Dalam sambutannya Ketua DPD LPM Provinsi Bali menyampaikan harapan agar LPM dapat menjadi perekat hubungan antara Pemerintah, masyarakat serta pihak lainnya untuk mewujudkan pembangunan partisipatif.
Selanjutnya penyampaian sambutan Gubernur Bali yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Bali. Dalam sambutannya, Gubernur Bali menyampaikan arahan agar Pemerintah Desa seyogyanya memberdayakan LPM yang telah dibentuk atas dasar partisipasi masyarakat Desa sebagaimana amanat Permendagri 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa. Di akhir sambutannya beliau mengucapkan selamat kepada Pengurus yang baru dilantik dan dikukuhkan serta berharap agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Adapun pengurus yang dilantik dan dikukuhkan di-Ketuai oleh Dr. Ir. I Wayan Muka, ST, MT, IPM. Pada kesempatan ini juga dihadiri oleh Ketua Umum DPP LPM RI diwakili oleh Sekjen DPP LPM RI secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.