Hoax merupakan informasi yang dibuat-buat atau direkayasa untuk menutupi informasi yang sebenarnya, sebagai upaya pemutarbalikan fakta menggunakan informasi yang seolah-olah meyakinkan akan tetapi tidak dapat diverifikasi kebenarannya. Seperti yang telah banyak diketahui oleh masyarakat, saat ini banyak bermunculan informasi dan berita palsu atau HOAX oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, maka dari itu perlu diketahui cara mengidentifikasi mana yang merupakan berita HOAX. Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh staf Sub Bagian Umum hari ini mengikuti kegiatan sosialisasi dan pelatihan terkait Literasi Digital Cek Fakta yang dilaksanakan oleh Dinas Kominfos Provinsi Bali bersama dengan Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Wilayah Bali. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan OPD dan Perumda dilingkup Kabupaten Buleleng, bertempat di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng pada hari ini Senin (12/6).
Acara ini bertujuan untuk menambah wawasan ASN maupun Non ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Buleleng tentang literasi digital dan cara mengidentifikasi informasi atau berita HOAX. Acara dibuka dengan sambutan oleh Kadis Kominfosanti Buleleng yang diwakili oleh Kabid Persandian dan Statistik Bpk. Komang Ery Marta Pariata, dilanjutkan dengan sambutan oleh Wakil Ketua KPID Bali Ida Bagus Ludra selaku Moderator, beliau menyampaikan bahwa seluruh ASN maupun Non ASN agar dapat berhati-hati dalam mengakses internet atau dalam menggunakan media sosial, terutama pada masa-masa politik seperti saat ini. Beliau mengingatkan bahwa seluruh ASN maupun Non ASN untuk tidak menge-like, komen, maupun membagikan berbagai jenis postingan berbau politik atau yang dibuat oleh tokoh-tokoh politik, karena ASN maupun Non ASN dituntut untuk tetap netral. Jika terbukti melanggar hal tersebut, beliau memastikan bahwa yang bersangkutan akan mendapat hukuman yakni pemecatan. Selain itu, Bpk. Ludra juga menyampaikan kepada seluruh ASN dan Non ASN untuk dapat selalu memfilter atau mengecek fakta dari sebuah informasi sebelum membagikannya kepada masyarakat luas.
Acara selanjutnya diisi dengan penyampaian materi yang dibagi menjadi 2 (dua) sesi, sesi pertama diisi oleh narasumber Ibu Indria yang menyampaikan diantaranya mengenai 4 (empat) pilar literasi digital yang wajib disampaikan ke masyarakat. Empat pilar tersebut diantaranya,
1. Etika digital, ini sangat penting diperhatikan mengingat semakin berkembangnya dunia digital, manusia bisa dengan mudah berbuat apapun. Sehingga jika tidak menerapkan pilar etika digital yang satu ini, maka banyak hal yang akan dirugikan, baik diri sendiri, orang lain, maupun masyarakat secara umum.
2. Budaya digital, merupakan hasil dari kreasi dan juga karya manusia yang berbasis pada teknologi internet. Biasanya, budaya digital ini akan dapat tercermin melalui bagaimana cara kita berinteraksi, berperilaku, berpikir, dan juga berkomunikasi di dunia digital.
3. Keterampilan digital, artinya kemampuan untuk secara efektif, melakukan evaluasi, dan juga membuat informasi dengan menggunakan berbagai teknologi digital.
4. Keamanan digital, hal ini dilakukan bukan semata untuk mempersulit pekerjaan manusia, akan tetapi penggunaan tersebut atau istilahnya cyber security adalah upaya untuk menjaga keamanan penggunaan teknologi digital yang digunakan oleh masyarakat untuk menjaga data dan sebagainya yang ada di dalamnya.
Sesi kedua diisi dengan materi terkait HOAX dan cara identifikasinya oleh Bapak Anton. Dijelaskan bahwa HOAX atau kabar bohong dibagi menjadi 3 (tiga) kategori yaitu,
1. Misinformasi, adalah informasi yang memang tidak benar atau tidak akurat, namun orang yang menyebarkannya berkeyakinan bahwa informasi tersebut sahih dan dapat dipercaya.
2. Disinformasi, adalah informasi yang juga tidak benar namun memang direkayasa (fabricated) sedemikian rupa oleh pihak-pihak yang berniat membohongi masyarakat, sengaja ingin mempengaruhi opini publik dan lantas mendapatkan keuntungan tertentu darinya.
3. Malinformasi, adalah informasi yang memang memiliki cukup unsur kebenaran, baik berdasarkan penggalan atau keseluruhan fakta obyektif. Namun penyajiannya dikemas sedemikian rupa untuk melakukan tindakan yang merugikan bagi pihak lain atau kondisi tertentu, ketimbang berorientasi pada kepentingan publik. Beberapa bentuk pelecehan (verbal), ujaran kebencian dan diskriminasi, serta penyebaran informasi hasil pelanggaran privasi dan data pribadi adalah ragam bentuk malinformasi.
Menurut survey yang dilakukan oleh MAFINDO, tingkat penyebaran HOAX terbanyak saat ini adalah melalui media sosial dengan media sosial Facebook menempati peringkat pertama. Selanjutnya diberikan beberapa contoh alat-alat yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi HOAX, diantaranya menggunakan Google Fact Check Explorer untuk mengetahui informasi-informasi bohong atau HOAX, Google Lens atau ekstensi Search by Image pada Google Chrome untuk mencari sumber asli sebuah gambar, serta Chatbot Whatsapp yang disediakan oleh MAFINDO yakni Kalimasada Chatbot. Dengan berbagai cara tersebut, diharapkan seluruh ASN maupun Non ASN untuk dapat lebih berhati-hati dan mengidentifikasi sebuah informasi apakah merupakan HOAX atau tidak.
Selanjutnya peserta dibagi menjadi 5 (lima) kelompok dan diberikan soal latihan untuk mengidentifikasi sebuah informasi menggunakan cara-cara yang telah dijelaskan sebelumnya. Acarapun selanjutnya diakhiri dengan foto bersama.