0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Kegiatan Monitoring di UPK Kec. Buleleng

Admin dispmd | 01 Maret 2021 | 245 kali

Dinas PMD Kab. Buleleng hari ini melaksanakan kegiatan monitoring yang dipimpin oleh Kasi UEM dan TTG (Ngurah Putu Adnyana, SE.) bersama staf LKDA UEM di UPK Kec. Buleleng dan diterima langsung oleh Ketua Badan Pengawas, Ketua UPK, Bendahara beserta staf. Senin, 1 Maret 2021.

 

Beberapa hal yang dibahas dalam kegiatan tersebut adalah terkait Perkenalan Pengurus serta staf UPK Setya Dharma Artha dengan Tim Dinas PMD Kab. Buleleng khususnya Bidang LKDA UEM mengingat pembinaan UPK mulai tahun 2021 dilakukan oleh Bidang LKDA UEM. Perkenalan ini dipandang penting untuk lebih lancarnya komunikasi dan terjalinnya kerja sama dalam rangka peningkatan kinerja UPK Setya Dharma Artha Kecamatan Buleleng.

 

Monitoring juga dilaksanakan untuk melakukan evaluasi laporan keuangan tahun 2020 serta rencana kerja tahun 2021 UPK Setya Dharma Artha Kecamatan Buleleng. Pada Laporan Keuangan bulan Januari 2021 tercatat bahwa keuangan mengalami defisit sebesar Rp. 3.389.093,- , sehingga diharapkan upaya-upaya lebih agar pada bulan berikutnya hal ini tidak terjadi lagi. Rencana kerja sudah dibuat dan diharapkan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

 

Dibahas juga strategi pengelolaan keuangan ditengah masa pandemi termasuk upaya-upaya yang dilakukan dalam menjaga keseimbangan neraca keuangan dari segi kelancaran pembayaran cicilan kelompok peminjam dan juga kesehatan cadangan resiko yang digulirkan. Untuk cadangan resiko, pada UPK Buleleng masih sangat kecil yaitu Rp. 19.038.950,- jika dibandingkan dengan pinjaman SPP yaitu Rp. 1.476.147.000,-.

 

Pada Bulan Pebruari 2021 Pengelola UPK sudah melakukan recscedule kepada 30 kelompok pemanfaat yang menunggak dengan nilai RP. 80.000.000,-. Target pendapatan perbulan UPK Setya Dharma Artha yakni berkisar Rp. 12.000.000,- s/d 15.000.000,-  dengan perkiraan biaya + amortisasi Rp. 11.000.000,-. Hal ini dinilai oleh TIM Dinas PMD nilai surplusnya masih terlalu kecil. Mengingat kepengurusan UPK terjadi pergantian dan kondisi di bulan Januari masih terjadi minus, dan kondisi ketidakpastian dalam masa pendemi ini, maka hal ini masih diapresiasi dengan harapan tetap dilakukan kerja keras untuk meningkatkan realisasi melebihi target yang telah ditetapkan.

 

Adapun kendala yang disampaikan oleh pengurus UPK yaitu diantaranya terkait pinjaman yang telah lama dan tidak bisa ditagih lagi, kurangnya penjajagan kepada kelompok pemanfaat yang sudah lunas agar meminjam kembali, dan adanya Beberapa Desa yang tidak ada peran dalam pemanfaatan dana UPK. Tim dari Dinas PMD merekomendasikan untuk mengkomunikasikan ke MK terkait permasalahan kredit macet. Segera melakukan pendekatan kepada kelompok yang sudah lunas untuk memberikan penawaran pinjaman, dan lebih meningkatkan sosialisasi pemanfaatan dana UPK kepada masyarakat di Desa yang belum tersentuh. 

 

Sebagai penutup, dalam kesempatan ini disampaikan juga agar UPK dalam pelaksanaan kegiatannya tetap mengutamakan pemberdayaan kepada kelompok-kelompok masyarakat, menjalankan keuangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sehingga UPK dapat berkembang begitu juga masyarakat mendapatkan manfaat untuk peningkatan perekonomian.