Dinsa PMD Kabupaten Buleleng melalui Bidang LKDA UEM yang diwakili oleh Fungsional PSM, Dewa Nyoman Suarjana Putra dan staf hari ini, Selasa (11/7) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi kegiatan kelompok posyandu Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar. Bertempat di Areal Wantilan Desa Tirtasari, monev dilaksanakan untuk memonitor dan mengevaluasi secara langsung pelaksanaan kegiatan posyandu di desa lokus terutama pada kelompok posyandu “Dahlia” Banjar Dinas Dangin Margi, Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, serta untuk mengetahui pemahaman tupoksi oleh kader dan KPM di posyandu, sekaligus sinkronisasi data anak stunting dan tindaklanjut intervensi desa dalam penanganannya.
Pertemuan dihadiri oleh Tim Pokjanal Kabupaten Buleleng dari Dinas Kesehatan Kab. Buleleng, Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat, serta Kasi Pembangunan Kec. Tirtasari, petugas teknis Puskesmas Banjar II, Perbekel dan Sekdes Tirtasari, TPK dan kader posyandu “Dahlia” Dusun Dangin Margi. Kelompok posyandu “Dahlia” dengan tingkatan strata Purnama ditetapkan dengan Surat Keputusan Perbekel Nomor 12 Tahun 2023 tertanggal 7 Januari 2023 yang terdiri dari 5 kader posyandu di 2 kelompok posyandu pada 2 Banjar Dinas.
Beberapa permasalahan yang ditemukan pada monev ini diantaranya terkait administrasi yaitu beberapa buku administrasi yang sudah dibuat tapi belum lengkap dan berkelanjutan. Selain itu balok SKDN juga masih belum diiisi yang disebabkan karena kader posyandu baru direkrut, maka dari itu disampaikan kepada kader agar membuat administrasi sebagai pertanggungjawaban kegiatan secara tertulis kepada Pemdes, Kecamatan dan Kabupaten serta pentingnya membuat administrasi sebagai pertanggungjawaban penggunaan anggaran di posyandu, serta direkomendasikan agar Pemdes bisa menganggarkan peningkatan kapasitas maupun refresing kader. Disamping itu kegiatan posyandu telah terintegrasi, khususnya adanya BKB, Paud yang hadir saat kegiatan posyandu serta pengelolaan dana sehat oleh kader posyandu.
Dari data anak terindikasi stunting di Desa Tirtasari, sesuai data aplikasi ePPGBM Dinkes tahun 2022 tercatat sebanyak 9 balita yang terindikasi stunting, dan dari hasil pengamatan langsung oleh Puskesmas pembantu di bulan Juli tahun 2023 tercatat masih tersisa 3 balita dan sudah mendapatkan penanganan oleh Pemdes melalui posyandu. Untuk 6 anak yang lainnya sudah ada perubahan dengan kondisi BB/U, TB/U dan BB/TB sudah kembali normal, namun demikian disampaikan agar tetap mendapatkan intervensi dari Pemdes. Selanjutnya diminta kepada kader posyandu agar lebih fokus dalam penanganan anak terindikasi stunting dengan tetap berkoordinasi dengan petugas teknis kesehatan agar terpenuhinya layanan kesehatan dasar serta berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dalam pelaksanaan intervensi sensitif maupun spesifik terhadap sasaran. Ke 3 (tiga) anak balita terindikasi stunting tersebut berada pada 1 kelompok posyandu Desa Tirtasari, yaitu di posyandu “Dahlia” Banjar Dinas Dangin Margi.
Pemerintah Desa Tirtasari sendiri sudah menganggarkan terkait intervensi stunting melalui APBDes, dan disarankan karena kasus stunting sudah menurun menjadi 3 balita sehingga untuk intervensi agar bisa lebih menyesuaikan dengan pagu stunting yang telah dianggarkan serta tetap melakukan pemantauan terhadap gizi sasaran. Untuk penyajian PMT balita di posyandu masih belum bervariasi dan diminta dalam penyajian PMT agar dikoordinasikan dengan ahli gizi, selain itu sudah ada pengganggaran terhadap PMT Ibu hamil dan Ibu menyusui serta disarankan agar lebih menyinkronkan program penurunan stunting dengan dukungan anggaran yang memadai.
Kegiatan Rembuk Stunting Desa Tirtasari telah dilaksanakan dan direkomendasikan kepada Perbekel dan Kasi Kesra agar adanya perhatian lebih dari Pemdes Tirtasari dalam hal prioritas penganggaran penurunan stunting agar bisa menurunkan angka prevalensi stunting serta tindakan pencegahan stunting Desa Tirtasari di tahun 2024, sekaligus menjadikan komitmen bagi Pemdes bersama Puskesmas dan masyarakat.