0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Monev Kelompok Posyandu di Desa Tunjung, Kecamatan Kubutambahan

Admin dispmd | 19 Juni 2023 | 66 kali

Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui Bidang LKDA UEM yang diwakili oleh Fungsional PSM Dewa Nyoman Suarjana Putra bersama staf melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi kegiatan kelompok posyandu di Desa Tunjung, Kecamatan Kubutambahan pada hari ini, Senin (19/6).


Bertempat di Wantilan Desa Tunjung, monev kelompok posyandu di Desa Lokus Stunting Tahun 2023 ini dihadiri oleh Tim Pokjanal Kabupaten Buleleng dari Dinas Kesehatan Kab. Buleleng, yang diwakili oleh Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat, Kasi Pembangunan Kec. Kubutambahan, petugas teknis pustu Desa Tunjung, Kasi Pelayanan Pemdes Tunjung, TPK dan kader posyandu “Padema Kumara” Dusun Dangin Margi, Desa Tunjung.


Monev kali ini dilaksanakan bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi secara langsung pelaksanaan kegiatan posyandu di desa lokus terutama pada kelompok posyandu “Padema Kumara” Banjar Dinas Dangin Margi, Desa Tunjung, Kecamatan Kubutambahan, serta untuk mengetahui pemahaman tupoksi masing-masing kader dan KPM di posyandu, serta sinkronisasi data anak stunting dan tindaklanjut intervensi desa dalam penanganannya. Kelompok posyandu “Padema Kumara” dengan tingkatan strata purnama telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Perbekel Nomor 10 Tahun 2023 tertanggal 2 Januari 2023, yang terdiri dari 5 orang kader posyandu di 4 kelompok posyandu pada 4 Banjar Dinas.


Beberapa permasalahan yang ditemukan pada monev kali ini diantaranya terkait administrasi, yaitu buku administrasi yang masih minim dan belum lengkap serta berkelanjutan. Selain itu untuk balok SKDN juga masih belum di isi, hal ini disebabkan karena kader posyandu baru direkrut serta pemahaman kader yang kurang. Oleh karena itu disampaikan kepada kader agar membuat administrasi sebagai pertanggungjawaban kegiatan secara tertulis pada pemdes, karena administrasi sangat penting sebagai pertanggungjawaban penggunaan anggaran di posyandu.


Selanjutnya juga direkomendasikan kepada Pemdes agar bisa menganggarkan peningkatan kapasitas maupun refresing kader. Untuk kegiatan posyandu memang telah terintegrasi khususnya adanya BKB, namun kader BKB belum banyak memahami tupoksinya, disamping itu juga belum ada sarana di BKB yaitu APE (alat permainan edukatif). Maka disampaikan kepada PLKB melalui kasi pelayanan untuk lebih meningkatkan kapasitas kader BKB serta fasilitasi APE dari Pemdes.


Dari data anak terindikasi stunting di Desa Tunjung sesuai data aplikasi ePPGBM Dinkes tahun 2022 tercatat sebanyak 4 balita yang terindikasi stunting, dan dari hasil pengamatan langsung oleh Puskesmas pembantu di bulan Mei tahun 2023 tercatat masih 1 balita serta sudah mendapatkan penanganan oleh Pemdes melalui posyandu, dan untuk 3 anak yang lainnya sudah diatas umur 5 tahun dengan kondisi gizi baik tetapi pendek. Namun demikian disarankan agar tetap mendapatkan intervensi dari Pemdes, dan diminta kepada kader posyandu agar lebih fokus dalam penanganan anak terindikasi stunting dengan tetap berkoordinasi dengan petugas teknis kesehatan agar terpenuhinya layanan kesehatan dasar serta berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dalam pelaksanaan intervensi sensitif maupun spesifik terhadap sasaran.


Pemerintah Desa Tunjung sudah menganggarkan terkait intervensi stunting melalui APBDes, dan disarankan karena kasus stunting hanya 1 anak sehingga untuk intervensi agar bisa lebih menyesuaikan dengan pagu stunting yang telah dianggarkan serta tetap melakukan pemantauan terhadap gizi sasaran. Penyajian PMT balita di posyandu (hanya PMT Penyuluhan) juga masih belum bervariasi dan diminta dalam penyajian PMT agar dikoordinasikan dengan ahli gizi. Selain itu juga belum ada pengganggaran terhadap PMT ibu hamil tapi kegiatan kelas ibu hamil sudah dianggarakan, maka dari itu diminta agar lebih menyinkronkan kegiatan dengan dukungan anggaran yang memadai.


Kegiatan Rembuk Stunting Desa Tunjung telah dilaksanakan dan direkomendasikan kepada Perbekel dan Kasi Kesra agar adanya perhatian lebih dari Pemdes Tunjung dalam hal prioritas penganggaran penurunan stunting agar bisa menurunkan angka prevalensi stunting Desa Tunjung di tahun 2024 serta menjadikan komitmen Pemdes bersama Puskesmas dan masyarakat.