0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Asistensi Perpajakan Pemerintah Desa

Admin dispmd | 23 Maret 2021 | 251 kali

Menindaklanjuti hasil kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Perpajakan Pemerintah Desa dan BUMDesa melalui zoom meeting yang telah dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2021, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Buleleng bekerjasama dengan Tax Center Fakultas Ekonomi Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali melaksanakan Asistensi Perpajakan Pemerintah Desa. Selasa, 23 Maret 2021.

 

Bertempat di Ruang Rapat Dinas PMD Kab. Buleleng, Asistensi Perpajakan Pemerintah Desa dilaksanakan sebagai upaya untuk lebih meningkatkan kapasitas Bendahara Desa dalam melaksanakan kewajiban pemotongan dan penyetoran pajak Desa, penyusunan laporan pajak Desa tahun 2020, termasuk pelaporan pajak pribadi tahun 2020.

 

Pelaksanaan asistensi untuk masing-masing Bendahara Desa yang mengalami kesulitan dan kendala terkait perpajakan tersebut dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama pada hari ini, 23 Maret 2021 diperuntukan kepada Desa-Desa di Kecamatan Gerokgak, Busungbiu, Banjar dan Seririt. Dan Sesi kedua pada hari Kamis, 25 Maret 2021 untuk Desa-Desa di Kecamatan Sukasada, Buleleng, Sawan, Kubutambahan, dan Tejakula.