0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Workshop Regional Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2024: Dorong Transparansi dan Kepatuhan Pajak di Wilayah Indonesia Tengah

Admin dispmd | 14 November 2024 | 286 kali

Buleleng, 14 November 2024 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng turut serta dalam Workshop Regional Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa untuk wilayah Indonesia Bagian Tengah yang diselenggarakan secara daring. Workshop ini mengusung tema “Melalui Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, Perpajakan, dan Aset Desa demi Mewujudkan Tata Kelola Keuangan Desa yang Akuntabel dan Efisien”. Luh Wartami, Analis Desa dan Kelurahan dari Dinas PMD Buleleng, hadir mewakili instansi dalam kegiatan ini.


Workshop dibuka dengan paparan dari Keynote Speaker, Raden Suhartono, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, yang menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa untuk mencapai tata kelola yang akuntabel. Selain itu, tiga narasumber turut hadir memberikan materi, yaitu:

1. Shandra dari Direktorat Fasilitasi Perencanaan, Keuangan, dan Aset Pemerintahan Desa, Kemendagri;

2. Fauqi Achmad Kharir dari Direktorat Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa, BPKP; dan

3. Angga S. Dhaniswara dari Direktorat Jenderal Pajak, Kemenkeu.


Acara ini juga dapat diakses oleh publik melalui siaran langsung di YouTube dengan tautan https://www.youtube.com/live/aUIyo0Abz-o.


Workshop yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.45 WITA ini membahas beberapa materi penting terkait tata kelola keuangan desa, termasuk pemenuhan kewajiban perpajakan. Data terbaru yang dipaparkan menunjukkan bahwa dari 879.361 instansi pemerintah dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hanya 135.442 yang aktif pada tahun 2024. Masalah yang sering dihadapi instansi desa mencakup beban administratif yang tinggi, perubahan regulasi yang dinamis, dan minimnya pemahaman terkait perpajakan.


Para narasumber juga memperkenalkan aplikasi e-Bupot IP, alat baru untuk memudahkan pelaporan pajak, yang diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam melakukan pelaporan yang lebih efisien dan akurat. Diskusi panel juga membahas kebijakan baru mengenai pengelolaan dana desa, skema pemotongan pajak, dan aplikasi transparansi yang mendukung akuntabilitas keuangan di tingkat desa.


Selain perpajakan, workshop ini menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan desa yang berpedoman pada UU No. 3 Tahun 2024. Pemerintah desa didorong untuk mengoptimalkan sumber pendapatan dari dana desa, alokasi APBN, serta kemitraan dengan pihak ketiga. Aplikasi seperti SISKEUDES dan SISWASKEUDES juga diperkenalkan sebagai alat bantu bagi desa dalam memantau dan mengelola anggaran secara efisien.


Workshop ini diikuti oleh perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektur Daerah, Kepala DPMD, camat, serta perwakilan desa dari berbagai kabupaten dan kota di wilayah Indonesia Bagian Tengah, termasuk Kabupaten Buleleng. Diharapkan melalui kegiatan ini, pemerintah desa di seluruh wilayah Indonesia Tengah dapat menerapkan prinsip akuntabilitas dan efisiensi dalam tata kelola keuangan, guna mendukung kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.