0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pembinaan Pokja Posyandu dan Monitoring LPM di Desa Sambirenteng Kecamatan Tejakula

Admin dispmd | 26 April 2022 | 178 kali

Dinas PMD Kabupaten Buleleng bersama dengan Tim Pokjanal Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan hari ke-5 Pembinaan Pokja Posyandu dan Monitoring LPM, yang hari ini dilaksanakan di Desa Sambirenteng Kecamatan Tejakula. Selasa, 26 April 2022.


Acara dihadiri oleh Perbekel Desa Sambirenteng, Ketua TP. PKK Desa Sambirenteng, Kasi Kesra, KPM, PLKB, Bidan Desa, 6 kelompok kader Posyandu serta Ketua, Sekretaris, Bendahara dan anggota LPM Desa Sambirenteng. Sebagai narasumber dalam kegiatan ini dari Tim Pokjanal Kabupaten Buleleng, yakni Ibu Kabid LKDA UEM Dinas PMD, Ni Ketut Ariattini, SE. dan  Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Muda Dinkes Kabupaten Buleleng, Ni Komang Pariwisadi, SKM., beserta monitoring LPM oleh FPSM Substansi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan, Dewa Nyoman Suarjana Putra, SE.


Beberapa materi yang disampaikan antara lain terkait kelembagaan Posyandu yang mengacu pada Permendagri Nomor 54 tahun 2007 dalam penegasan Pembentukan Pokja yang ditindaklanjuti dengan penerbitan SK Perbekel, dan Permendagri Nomor 11 tahun 2019 tentang Pengintegrasian layanan dasar di Posyandu.


Selanjutnya dilakukan evaluasi administrasi dan laporan, yang beberapa sudah cukup baik dan sudah menyesuaikan dengan format yang telah disiapkan, namun pengisian blanko SIP masih banyak yang kosong sehingga ditekankan dalam pengisian administrasi terutama SIP agar kader tetap berkoordinasi dengan Bidan Desa maupun KPM, serta lebih ditingkatkan lagi pemahaman mengenai administrasi Posyandu.


Diberikan juga pemahaman terkait tugas-tugas umum kader dari mulai pendaftaran, penimbangan, pencatatan hasil penimbangan, penyuluhan dan pelayanan kesehatan. Serta tingkat pemahaman kader Posyandu terhadap program tambahan, KIA, penempelan stiker P4K di rumah ibu hamil, serta ditekankan juga kesadaran masyarakat khususnya kader dalam memelihara lingkungan dalam pencegahan demam berdarah serta pentingnya penerapan pola hidup bersih dan sehat mulai dari diri sendiri, yang pastinya akan berpengaruh secara tidak langsung kepada lingkungan sekitar, sehingga penyakit yang sebagian besar di akibatkan oleh lingkungan bisa dicegah secara dini.


Selanjutnya untuk KPM diharapkan bisa mendeteksi/mengetahui layanan dasar yang diperlukan oleh masyarakat dalam hal penanganan pencegahan stunting, dan untuk insentif KPM yang dianggarkan saat ini sebesar Rp. 1.000.000,-/bulan dan diharapkan kepada Pemerintah Desa agar bisa memperhatikan sarana prasarana KPM dengan mempertimbangkan tugas-tugas KPM.


Untuk PMT di Posyandu yakni sebesar Rp. 3.700/sasaran dan disarankan untuk bisa ditingkatkan serta lebih memperhatikan gizi, dan untuk insentif kader yaitu sebesar Rp. 50.000, yang diharapkan juga agar bisa ditingkatkan. Di tekankan juga terkait pengintegrasian program Posyandu terhadap ketahanan pangan yaitu TOGA (Tanaman Obat Keluarga), melalui program Hatinya PKK di setiap halaman rumah.


Terkait monitoring LPM, beberapa hal yang dibahas antara lain mengenai SK LPM No. 43 tahun 2020 yang sudah ada, namun Perdes LKD dan LAD belum dibuat dan akan di tindaklanjuti dan di koordinasikan dengan Pemerintah Desa. Selanjutnya untuk operasional sudah dianggarkan dan administrasi LPM sudah ada, tapi belum dipergunakan secara maksimal, sehingga ditegaskan lagi bahwa setiap pelaksanaan kegiatan wajib di dasari administrasi sebagai bukti tertulis maupun sebagai dokumen kegiatan pemberdayaan yang dilaksanakan oleh LPM.


Dilakukan pendataan kelompok-kelompok pemberdayaan masyarakat yang ada di Desa Sambirenteng yang nantinya sebagai kelompok yang akan di koordinir dan di ajukan sebagai kegiatan pemberdayaan oleh LPM, untuk bisa difasilitasi dari Dana Desa maupun sumber dana lainnya.