Sekdis PMD Kab. Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP. hari ini menghadiri rapat dalam rangka penyusunan produk hukum tentang Lingkungan, bertempat di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Buleleng. Senin, 6 Juni 2022.
Rapat dipimpin oleh Bpk. Asisten Pemerintahan dan Kesra didampingi Kabag Pemerintahan, serta dihadiri oleh Perwakilan Bagian Hukum, Camat Buleleng, Camat Sukasada dan Perwakilan Camat Seririt.
Rapat ini merupakan rapat tindaklanjut atas pelaksanaan Studi Tiru yang telah dilaksanakan di Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Karangasem, yang bertujuan untuk membahas penyusunan produk hukum untuk memberikan payung hukum yang jelas kepada Lingkungan di wilayah Kelurahan baik berupa Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati.
Setelah mendengarkan pendapat dan masukan dari peserta rapat, disepakati dalam jangka pendek disusun Peraturan Bupati yang mengatur tentang Status Lingkungan. Dan untuk mengatur tentang Lingkungan secara menyeluruh baik pengaturan tentang status Kepala Lingkungan, tugas dan kewajiban Kepala Lingkungan, tata cara pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan, Penghasilan Kepala Lingkungan, pemekaran Lingkungan, akan disusun Peraturan Daerah.
Direncanakan setelah Hari Raya Galungan dan Kuningan akan dilaksanakan rapat kembali untuk membahas Peraturan Bupati yang mengatur tentang Status Lingkungan.