Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Buleleng, Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pemdes pada hari Kamis (16/2) melaksanakan rapat koordinasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2023 dengan mengajak pihak Inspektorat dan BPKPD Kabupaten Buleleng dan diikuti oleh Sekdes bersama Kaur Keuangan Desa sekaligus perwakilan dari 9 Kecamatan di Kabupaten Buleleng. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting.
Dibuka oleh Bapak Kadis PMD Kabupaten Buleleng Nyoman Agus Jaya Sumpena, beliau menyampaikan pentingnya pelaksanaan tata kelola keuangan Desa yang akuntabel, transparan, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan Desa/Bendahara Desa memiliki peran dan tugas serta tanggungjawab yang strategis dalam pengelolaan keuangan Desa mulai dari penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawabab. Pada kesempatan dimaksud Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng, juga menekan terkait dengan pelaksanaan pengelolaan Dana Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Plt. Kabid Pemdes Bapak Madong Hartono yang menyampaikan terkait kebijakan dan isu-isu strategis pengelolaan keuangan Desa. Selanjutnya disampaikan materi dari BPKPD Kabuoaten Buleleng dengan dua orang narasumber yakni Ibu Kabid Perbendaharaan Luh Sri Mendriadi dan Ibu I Gusti Ayu Putu Suharyati beliau menyampaikan terkait dengan kebijakan penyaluran dana transfer ke Desa (Alokasi Dana Desa, Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah) dan pelaporan potensi pajak daerah di Desa. Terakhir disampaikan materi dari Inspektorat Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh Irban I Bapak Gede Ngurah Omardani yang menyampaikan materi mengenai pengawasan pengelolaan keuangan Desa.
Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab bersama peserta terkait materi yang telah diberikan. Pada closing statement, Bapak Plt. Kabid Pemdes menyampaikan rencanananya untuk melaksanakan kegiatan rapat koordinasi pengelolaan keuangan desa ini secara rutin agar dapat memudahkan koordinasi atau sharing terkait permasalahan atau kendala yang dihadapi oleh pihak pemerintah Desa.