0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Rakor Penyusunan Peta Jalan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Dalam Kerangka P3PD

Admin dispmd | 25 September 2023 | 80 kali

Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional PSM, Ngurah Putu Adnyana menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Peta Jalan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dalam Kerangka Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), yang bertempat di VOUK Hotel & Suites Bali, Senin (25/9).


Rapat koordinasi ini dilaksanakan sehubungan dengan diamanatkannya Kemenko PMK RI untuk menyusun dokumen strategi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang diharapkan dapat menjadi peta jalan bagi Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa dalam memandu penerapan Undang-Undang Desa. Maka dari itu Kemenko PMK melaksanakan Rapat Koordinasi Regional Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, yang dilaksanakan dari tanggal 25 sampai dengan 27 September 2023.


Ikut serta dalam rapat koordinasi ini perwakilan Dinas PMD Provinsi, Dinas PMD Kabupaten/Kota, Camat, Kepala Desa, Koordinator Provinsi-RMC, dan Koordinator Provinsi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di wilayah Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.