0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Rakornas Percepatan Penyelesaian Peta Batas Desa TA. 2022

Admin dispmd | 29 Juni 2022 | 106 kali

Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kabid PKD Bpk. I Putu Marjaya, S.Sos. hari ini (Rabu, 29 Juni 2022) mengikuti acara Rakornas Percepatan Penyelesaian Peta Batas Desa TA. 2022, yang diselenggarakan oleh Dirjen Bina Pemdes Kemendagri secara daring.


Pelaksanaan Rakornas diikuti oleh 608 partisipan yang terdiri dari unsur Bappeda, Dinas PMD dan Bagian Pemerintahan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Mengawali kegiatan Rakornas diisi dengan penyampaian laporan oleh penyelenggara, dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Utama PT. TELKOM Indonesia Tbk., Ketua Komisi II DPR RI, dan sambutan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri.


Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Narasumber, yang pertama oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian yang diwakili oleh Plt. Asisten Deputi dengan judul materi "Peran Batas Desa dalam Penyelesaian Ketidakpastian". Setelah itu Narasumber kedua oleh Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas dengan bahasan Konsep Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran yang tertuang dalam PP No. 17 Tahun 2017.


Untuk Narasumber ketiga yakni Dirjen PDP Kemendes PDTT yang menyampaikan paparan Kebijakan Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk mendukung Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, dan dilanjutkan oleh Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar, BIG dengan materi Kebijakan Teknis dalam upaya Percepatan Penegasan Batas Desa sesuai PP No. 23 Tahun 2021. Acara selanjutnya diisi dengan diskusi dan tanya jawab.