Dinas PMD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Subtansi Peningkatan Kapasitas Aparatur I Rai Gede Arisudana, ST. hari ini (Selasa, 17 Mei 2022) mengikuti rapat koordinasi perihal penyampaian petunjuk teknis verifikasi faktual data pemilih berkelanjutan Tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Buleleng.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPU Buleleng beserta jajaran dan para Komisioner KPU Buleleng, sekaligus perwakilan Kesbangpol Linmas Kabupaten Buleleng. Rapat dibuka oleh Ketua KPU Buleleng Bapak Komang Dudhi Udiyana, dengan tujuan penyamaan persepsi tata cara verifikasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan penyusunan jadwal turun ke lapangan.
Verifikasi keberadaan data pemilih meliputi NIK ganda sejumlah 1.137 orang, NIK dan tanggal lahir beda sejumlah 23.056 orang, dan belum perekaman sejumlah kurang lebih 77.137 orang. Tim verifikasi selanjutnya dibagi menjadi 10 tim, dengan wilayah kerja masing-masing tim sebanyak 14 sampai dengan 15 desa. Dinas PMD mendapatkan wilayah kerja yakni di Kecamatan kubutambahan.
Kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi masing-masing tim untuk menentukan jadwal turun ke desa.