Kadis PMD Kab. Buleleng yang diwakili oleh Sekdis, I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP. menghadiri rapat dalam rangka rencana kegiatan review Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Unit IV Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng. Selasa, 14 Desember 2021.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan dihadiri oleh seluruh perwakilan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Disampaikan pada rapat kali ini, dengan telah disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD, Rencana Umum Pengadaan sudah bisa diumumkan di aplikasi SiRUP. Begitu diumumkan di aplikasi SiRUP maka Rencana Umum Pengadaan akan menjadi informasi terbuka yang bisa diakses oleh siapa saja, oleh karenanya sebelum RUP tersebut diumumkan di aplikasi SiRUP, Bagian Layanan Pengadaan Setda Kab. Buleleng akan mengadakan pendampingan langsung kepada masing-masing OPD dengan menunjuk Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa sebagai Person In Charge (PIC) yang dimulai dari tangal 14-29 Desember 2021.
Disampaikan juga kepada masing-masing OPD agar menugaskan staf yang memahami tentang pengadaan barang dan jasa untuk segera berkoordinasi dengan PIC yang telah ditunjuk dan menyiapkan dokumen perencanaan pengadaan barang dan jasa yang terdiri dari Form Perencanaan Pengadaan, Form Tabel/Pertanyaan Identifikasi Kebutuhan, KAK/Spesifikasi Teknis, RAB, Draft Surat Penetapan Perencanaan Pengadaan, Form RUP Swakelola, dan Form RUP Penyedia. Pada tangal 30 Desember 2021, diharapkan hasil review/asistensi dokumen perencanaan pengadaan sudah memenuhi syarat untuk dapat diumumkan di aplikasi SiRUP setelah ditetapkan oleh Pengguna Anggaran (PA) dan awal Januari 2022 sudah diumumkan di aplikasi SiRUP.
Bagian Layanan Pengadaan akan mengadakan evaluasi/penilaian Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa kepada seluruh OPD dengan indikator penilaian yaitu dokumen perencanaan pengadaan sama seperti tahun 2021. Tiga besar OPD yang mendapat nilai Perencanaan Pengadaan Barang Jasa Tahun 2021 yaitu, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (97,5%), Dinas Dagprinkop UKM (92,5%), dan Dinas PMD (92,3%).