0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)

Admin dispmd | 30 September 2021 | 527 kali

Kabid LKDA UEM (Ni Ketut Ariattini, SE.) hari ini mengikuti acara zoom meeting diskusi publik pengembangan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat Desa ini menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) baru yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindingan Anak serta di ikuti oleh 755 peserta dari OPD Kabupaten/Kota dan Desa. Kamis, 30 September 2021.

 

Pada acara diskusi disampaikan PATBM di tingkat Desa nantinya akan menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) baru sesuai dengan Permendagri No 18 Tahun 2018. Keberadaan PATBM sebagai LKD tidak mengubah fungsi awal PATBM sebagai gerakan masyarakat yang mendukung pencegahan dan penanganan tindak kekerasan pada anak di dalam masyarakat. Acara juga diisi dengan sharing/pemaparan dari Desa Jompu, Kabupaten Sopeng Sulawesi Selatan yang PATBMnya sudah menjadi LKD Baru.