Sekdis Dinas PMD Kab. Buleleng (I Made Dwi Adnyana, S.STP. M.AP.) mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelayanan Publik pada hari Kamis, 25 Pebruari 2021 melalui aplikasi Zoom Meeting, dipimpin oleh oleh Bapak Asisten Administrasi Umum (Ir. Nyoman Genep, MT) di dampingi oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, Tim Pembina dan Monitoring Evaluasi Pelayanan Publik dan diikuti oleh OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Adapun narasumber Sosialisasi Pelayanan Publik Tahun 2021 ini menghadirkan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali (Ibu Dani Marsa). Tujuan diadakannya Sosialisasi Pelayanan Publik Tahun 2021 adalah untuk menyegarkan kembali komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng Tahun 2021.
Hal-hal yang mendapat penegasan kembali adalah terkait dengan Jenis Pelayanan (Pelayanan administrasi, pelayanan barang, pelayanan jasa) yang disertai dengan Standar Pelayanan (SP), Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan bagan alur (flowchart) dan agar diinformasikan/dipublikasikan kepada masyarakat baik melalui website maupun di ruang tempat pelayanan/lingkungan gedung kantor.
Hal-hal lain yang juga mendapat penegasan adalah terkait dengan pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM), penetapan Petugas Layanan Pengaduan yang ditetapkan dengan SK Kepala Perangkat Daerah, kelengkapan sarana dan prasarana pelayanan, dan diharapkan selalu mengupdate informasi melalui website.
Diinformasikan juga bahwa pada tahun 2021 ini akan diadakan penilaian Standar Kepatuhan Pelayanan Publik di Pemerintah Kabupaten Buleleng oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali.