0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pantau Kesiapan Pilkel, Dinas PMD Laksanakan Monev Linmas di Desa Dencarik dan Sidetapa

Admin dispmd | 12 Juni 2023 | 77 kali

Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui Bidang LKDA UEM yang diwakili oleh Fungsional PSM Dewa Nyoman Suarjana Putra pada hari ini Senin (12/6) melaksanakan kegiatan Monitoring Linmas di Desa Dencarik dan Desa Sidetapa Kecamatan Banjar. Monev bertempat di Kantor Desa Dencarik dan Kantor Desa Sidetapa Kecamatan Banjar, serta dihadiri oleh Kasi Trantib dan Satpol PP Kecamatan Banjar, Kasi Pemerintahan Desa Dencarik selaku Ex Oficio Kepala Pelaksana Linmas dan Komandan Regu Pengamanan, Perbekel Sidetapa, Kasi Pemerintahan Desa Dencarik dan Sidetapa selaku Ex Oficio Kepala Pelaksana Linmas dan Komandan Regu Pengamanan I.


Monev ini bertujuan untuk memonitor Satuan Linmas Desa Dencarik dan Desa Sidetapa terhadap persiapan linmas sebagai desa penyelenggara Pilkel tahun 2023. Fungsional PSM Dewa Nyoman Suarjana menyampaikan beberapa pertanyaan terhadap Kasi Pemerintahan Desa Dencarik selaku ex oficio kepala pelaksana linmas dan perwakilan komandan regu bidang keamanan Desa Dencarik dan Desa Sidetapa terkait Permendagri Nomor 26 tahun 2020 melalui data list monitoring linmas, serta persiapan linmas menjelang penyelenggaraan Pilkel tahun 2023.


Pembentukan linmas di kedua desa tersebut telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Perbekel Dencarik Nomor 26 Tahun 2023 tanggal 2 Januari 2023 dengan anggota 34 orang dan SK Perbekel Desa Sidetapa Nomor 20 Tahun 2023 tanggal 2 Januari 2023 dengan anggota 33 orang, serta sudah membuat Struktur Organisasi yang baru sesuai lampiran Permendagri Nomor 26 Tahun 2020. Untuk sarana prasarana linmas yang mendukung kegiatan di kedua desa antara lain pada Desa Dencarik berupa alat komunikasi (HT) sebanyak 5 buah, lampu senter sebanyak 10 buah, dan lampu lalin sebanyak 5 buah. Sedangkan untuk di Desa Sidetapa berupa alat komunikasi (HT) sebanyak 27 buah, lampu senter sebanyak 6 buah, dan lampu lalin sebanyak 2 buah.


Selain itu, untuk administrasi linmas pada kedua desa sudah dibuat dan secara rutin dilaporkan ke pihak Kecamatan. Terkait dengan persiapan penyelenggaraan Pilkel Tahun 2023, linmas telah berkoordinasi dengan panitia Pilkel dalam pembagian tugas di masing-masing TPS. Untuk di Desa Dencarik yang terdiri dari 5 Banjar Dinas telah mengajukan TPS sebanyak 12 dan Desa Sidetapa dengan 3 Banjar Dinas telah mengajukan TPS sebanyak 10 dengan pertimbangan kondisi geografis desa dan akan dimusyawarahkan kembali dengan panitia Pilkel.