Dinas PMD Kabupaten Buleleng melalui Bidang LKDA UEM yang diwakili oleh Fungsional PSM Bpk. Dewa Nyoman Suarjana Putra, SE. beserta staf melaksanakan monitoring dan evaluasi kegiatan kelompok posyandu Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, yang bertempat di Balai Banjar Dinas Bayad Desa Tajun pada hari ini Kamis (23/2). Pertemuan dihadiri oleh Tim Pokjanal Kabupaten Buleleng dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat dan Ketua TP PKK Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Ketua Pokja IV, Kasi Kesra Kecamatan Kubutambahan dan staf, perbekel bersama Kasi Kesra, Kadus, Bidan Desa serta para Kader Posyandu Kelompok Posyandu “Seruni” Banjar Dinas Bayad, dan KPM.
Tujuan dilaksanakannya monev yakni untuk memonitor dan mengevaluasi secara langsung pelaksanaan kegiatan posyandu di desa lokus stunting khususnya Desa Tajun Kecamatan Kubutambahan pada kelompok posyandu “Seruni”, sekaligus mengetahui pemahaman tupoksi oleh kader dan KPM di posyandu, sekaligus sinkronisasi data anak stunting dan tindaklanjut konvergensi desa dalam penanganannya. Desa Tajun mempunyai 5 Kelompok posyandu di masing-masing Banjar Dinas dan ke 5 kelompok posyandu tersebut telah berstrata Purnama dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Perbekel Nomor 15 Tahun 2023 tertanggal 15 Januari 2023.
Dari hasil monitoring ditemukan ada beberapa permasalahan administrasi yaitu terkait buku administrasi yang sudah disiapkan namun sebagian besar belum tercatat dan berkelanjutan, sedangkan buku data SIP masih kosong. Maka dari itu ditekankan bahwa buku administarsi sangat penting untuk dibuat sebagai sinkronisasi serta pertanggungjawaban kelompok posyandu kepada Pemdes karena kegiatan sudah difasilitasi oleh Pemdes dengan APBDes, sehingga tercatatnya kegiatan serta penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan. Disampaikan juga kepada kader posyandu agar memahami administrasi dan tetap berkoordinasi dengan petugas teknis kesehatan, PLKB dan KPM dalam membuat dan menghimpun data.
Dari data anak terindikasi stunting di Desa Tajun sesuai data aplikasi ePPGBM Dinkes tahun 2022 tercatat sebanyak 11 anak terindikasi stunting dari pengamatan langsung oleh KPM bersama PLKB dan telah dikoordinasikan dengan Puskesmas serta sudah mendapatkan penanganan oleh Pemdes melalui posyandu. Diminta kepada KPM dan PLKB agar tetap lebih fokus dalam penanganan anak terindikasi stunting agar terpenuhinya layanan kesehatan dasar serta berkoordinasi dengan Pemerintah Desa dalam pelaksanaan intervensi sensitif maupun spesifik terhadap sasaran.
Pemerintah Desa Tajun sudah menganggarkan terkait intervensi stunting melalui APBDes, namun terkait penganggaran PMT dimasing-masing posyandu masih sangat minim yaitu sebesar Rp. 150.000,-/bulan/posyandu, dan apabila disesuaikan dengan jumlah sasaran yang ada di posyandu “Seruni” sebesar 24 sasaran maka per sasaran hanya mendapat sebesar Rp. 6.250,-. Sebagai salah satu desa lokus stunting, penganggaran bidang kesehatan agar dijadikan perhatian lebih dari Pemdes Tajun, oleh karena penganggaran PMT di posyandu tidak menyesuaikan dengan jumlah sasaran maka direkomendasikan kepada Pemdes Tajun melalui Kasi Kesra agar disesuaikan kembali. Dalam penganggaran Pelaksanaan Posyandu Desa dialokasikan PMT sebesar Rp. 12.000.000,- dan disarankan juga agar mengklasifikasikan jenis PMT untuk penyuluhan dan pemulihan, khususnya untuk anak terindikasi stunting serta mengkonsultasikan menu PMT kepada ahli gizi dari Puskesmas. Selanjutnya untuk honor kader posyandu yaitu sebesar Rp. 125.000,-/orang dan KPM sebesar Rp. 1.000.000,-/bulan.
Ditekankan kepada para kader posyandu sebelum melaksanakan kegiatan agar senantiasa melakukan pemeriksaan terhadap peralatan kesehatan seperti alat-alat pengukuran contohnya timbangan untuk diseimbangkan terlebih dahulu agar diperoleh hasil yang tepat dan valid, serta pengisian buku KIA terutama pada pencatatan hasil timbang agar dipahami dengan seksama, karena hal ini akan sangat berpengaruh dalam memperoleh data terkait BB/TB sasaran.