0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pembahasan Rekomendasi Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng

Admin dispmd | 25 Maret 2024 | 77 kali

Membahas terkait rekomendasi jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Buleleng, Dinas PMD bersama dengan BKPSDM Kab. Buleleng dan OPD terkait melaksanakan pertemuan yang difasilitasi oleh perwakilan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kemendesa PDTT, secara daring melalui zoom meeting, pada hari ini Senin (25/3) siang.


Pertemuan ini dilaksanakan menindaklajuti hasil rapat pembahasan usulan rekomendasi kebutuhan jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat sebelumnya, pada tanggal 13 Nopember 2023 lalu.


Dibuka oleh Plt. Kadis PMD yang diwakili oleh Fungsional PSM Madong Hartono, didampingi Kasubbag Umum Ni Made Banu Deviati, pertemuan ini membahas secara detail terkait usulan formasi jabatan PSM yang telah dikirim ke Kemendesa pada bulan Desember 2023 lalu.


Ibu Kartika Puspitasari mewakili Kemendesa menjelaskan tentang tata cara perhitungan kebutuhan jabatan Fungsional PSM sesuai dengan Permendes No. 20 Tahun 2020 tentang Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional PSM. Selanjutnya beliau meminta untuk pengajuan jabatan Fungsional PSM di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng agar melengkapi volume hasil kerja PSM dengan detail kegiatan yang dilaksanakan sekaligus dokumen RKA/DPA sebagai acuan dalam menentukan kebutuhan jabatan Fungsional PSM di OPD tersebut. 


Turut hadir pada pertemuan kali ini BKPSDM Kab. Buleleng yang diwakili oleh Ibu Ayu Willy, Bagian Organisasi diwakili Ibu Shinta, dan perwakilan Fungsional PSM dari OPD terkait.