0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Rapat Percepatan Penyusunan Peraturan Bupati Tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa

Admin dispmd | 16 September 2022 | 93 kali

Dinas PMD Kab. Buleleng yang diwakili oleh Kabid PKD, Bpk. Putu Marjaya, S.Sos. hari ini menghadiri rapat Penyusunan Deskripsi Batas Desa untuk Percepatan Penyusunan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa, yang bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng. Jumat (16/9).


Rapat dipimpin dan dibuka oleh Kabag Pemerintahan mewakili Asisten I, dan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Narasumber dan Tenaga Ahli Undiksha. Selanjutnya dilakukan pengecekan Peta Kerja Batas Desa oleh Narasumber, Perbekel, dan Perbekel Desa penyanding, yang disaksikan oleh pihak Kecamatan dan Tim Kabupaten.


Dalam rapat hari ini dapat disepakati Batas Desa dari Desa Tampekan, Desa Dencarik, dan Desa Banjar Tegeha, serta Batas Desa dari Desa Pengulon, Desa Tinga-Tinga, Desa Celukan Bawang, dan Desa Kalisada.


Hasil kesepakatan ini selanjutnya dibuatkan Berita Acara dan ditandatangani oleh Perbekel masing-masing Desa di kantor Camat.