Dinas PMD Kab. Buleleng melalui Bidang Pemdes hari ini (Senin, 4 Juli 2022) melaksanakan kegiatan rapat koordinasi pelaksanaan pemilihan Perbekel PAW (Pengganti Antar Waktu) Desa Munduk, bertempat di ruang rapat Kantor Desa Munduk, Kec. Banjar.
Kegiatan ini diikuti dan dihadiri oleh Pj. Perbekel Munduk, Sekretaris Desa Munduk, Kasi Pemerintahan Desa Munduk, para Kelian Banjar Dinas Desa Munduk, Ketua BPD Munduk beserta Anggota dan Perwakilan Camat Banjar beserta staf.
Sebagai narasumber, turut hadir Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kab. Buleleng I Gede Suartama bersama dengan Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Subtansi Peningkatan Kapasitas Aparatur I Rai Gede Arisudana.
Kegiatan dibuka oleh Pj. Perbekel Munduk dengan harapan agar narasumber dapat memberikan gambaran secara jelas tentang tahapan dan mekanisme Pemilihan Perbekel Antar Waktu Desa Munduk sehingga tidak terjadi perbedaan persepsi di masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kabid Pemdes I Gede Suartama, yang menyampaikan tentang regulasi dan tahapan Pemilihan Perbekel Antar Waktu. Pejabat Fungsional Analis Kebijakan I Rai Gede Arisudana selanjutnya memaparkan materi secara teknis tentang pelaksanaan Musdes Pemilihan Perbekel Antar Waktu, perekrutan peserta Musdes dan penerapan protokol kesehatan. Kegiatan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab.
Setelah rapat koordinasi ini diharapkan kepada para Anggota BPD dan para Kelian Banjar Dinas agar ikut mensosialisasikan kepada masyarakat Desa Munduk tentang mekanisme Pemilihan Perbekel Antar Waktu agar tidak terdapat perbedaan persepsi di masyarakat, dan kepada BPD Munduk juga agar segera membentuk Panitia Pemilihan Perbekel Antar Waktu Desa Munduk.