Buleleng, 7 Juli 2025 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA UEM) melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di dua desa, yakni Desa Temukus Kecamatan Banjar dan Desa Sepang Kelod Kecamatan Busungbiu.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong optimalisasi peran serta LPM dalam mendukung pelaksanaan pembangunan desa. Monev di Desa Temukus didampingi oleh Staf Pembangunan Kecamatan Banjar, Kasi Pelayanan Desa, serta pengurus LPM yang terdiri dari ketua dan bendahara. Sedangkan monev di Desa Sepang Kelod melibatkan Staf Pembangunan Kecamatan Busungbiu, Sekretaris Desa, Kasi Pelayanan, serta pengurus dan anggota LPM setempat.
Dalam pelaksanaannya, tim monev mencermati keberadaan regulasi dan aktivitas LPM di masing-masing desa. Desa Temukus telah memiliki dasar hukum yang lengkap berupa Peraturan Desa tentang LKD Nomor 34 Tahun 2024 serta SK LPM Desa Nomor 9 Tahun 2024. LPM Desa Temukus dinilai aktif dan telah dilibatkan dalam berbagai kegiatan pembangunan. Alokasi anggaran sebesar Rp10.000.000 dimanfaatkan untuk kebutuhan ATK, konsumsi rapat, perjalanan dinas, serta pengadaan pakaian. Meski demikian, pencatatan administrasi LPM masih perlu disempurnakan. Selain itu, Desa Temukus belum memiliki kelompok binaan, yang diharapkan segera dibentuk sesuai bidang-bidang yang ada.
Berbeda dengan Temukus, kondisi LPM di Desa Sepang Kelod dinilai kurang aktif. Ketua LPM setempat diketahui telah mengundurkan diri karena alasan kesehatan. Hal ini berdampak pada kurangnya peran serta LPM dalam kegiatan pembangunan desa. Koordinasi dan komunikasi yang minim antara desa dan LPM juga menjadi salah satu penyebab lemahnya pelaksanaan tugas dan fungsi LPM. Untuk itu, desa diharapkan segera memperbaharui SK LPM dan meningkatkan pembinaan agar LPM dapat lebih memahami perannya. Pembentukan kelompok binaan juga menjadi rekomendasi penting dalam evaluasi ini. LPM Desa Sepang Kelod tercatat memiliki anggaran sebesar Rp3.541.000 yang digunakan untuk kebutuhan ATK, konsumsi, dan perjalanan.
Melalui kegiatan ini, Dinas PMD berharap agar LPM di masing-masing desa dapat berperan aktif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, menggerakkan swadaya, serta melaksanakan berbagai program pembangunan secara efektif dan berkelanjutan.