Plt. Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Made Dwi Adnyana hari ini menghadiri upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perbekel Antar Waktu Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt Periode Sisa Masa Jabatan 2023 - 2027, yang bertempat di Gedung Kebudayaan/Arena Dharma Tula Sulanyah, Sabtu (16/9).
Upacara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Buleleng tentang Pemberhentian Penjabat Perbekel dan Pengesahan Pengangkatan Perbekel Antar Waktu oleh Plt. Kadis PMD. Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana selanjutnya melantik Perbekel Antar Waktu terpilih I Nyoman Sindha menggantikan Penjabat Perbekel Ketut Arta yang sementara meneruskan tugas Perbekel definitif sebelumnya Agus Suhardana, yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan.
Turut hadir pula Ketua DPRD Buleleng, Forkompimda, Pimpinan Perangkat Daerah, Camat Seririt, Perbekel/Lurah se-Kecamatan Seririt, dan Ketua serta anggota BPD Sulanyah.
Penjabat Bupati Buleleng dalam sambutannya menyampaikan kepada Perbekel Sulanyah yang baru untuk melakukan pengelolaan keuangan yang baik, menggali semua potensi yang ada di desa dan menjalin sinergitas dengan pimpinan di tingkat Kecamatan, Kabupaten, dan juga stakeholder di desa.
Kegiatan berjalan lancar dan diakhiri dengan acara ramah tamah.