Sekdis PMD Kabupaten Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP. hari ini (Senin, 30 Mei 2022) menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman dan Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024.
Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kab. Buleleng, Rapat Paripurna dihadiri oleh Bpk. Wakil Bupati Buleleng, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Perangkat Daerah dan Kepala Bagian Lingkup Setda Kabupaten Buleleng dan Kepala BUMD Kab. Buleleng serta Anggota DPRD Kabupaten Buleleng. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Buleleng didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD dengan agenda pokok penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda yang diajukan.
Pandangan Umum Fraksi dibacakan oleh masing-masing Juru Bicara Fraksi, yaitu Fraksi Gabungan PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat dan Perindo yang dibacakan oleh Ketut Ngurah Arya. Selanjutnya Fraksi Golkar dibacakan oleh Ketut Dody Tisna Adi, Fraksi Nasdem dibacakan oleh Ni Ketut Indrawati, dan Fraksi Hanura dibacakan oleh Gede Arta Wijaya. Pada prinsipnya seluruh Fraksi menyetujui ketiga Ranperda yang diajukan oleh eksekutif untuk dilanjutkan dan dibahas dalam rapat-rapat berikutnya.
Pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD tersebut selanjutnya diserahkan kepada Bupati Buleleng yang diterima oleh Wakil Bupati Buleleng untuk mendapatkan tanggapan/jawaban sebelum dilakukan pembahasan dalam rapat-rapat berikutnya.