Dalam rangka persiapan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Bali, Dinas PMD Kab. Buleleng hari ini kembali melaksanakan acara rapat koordinasi bersama dengan Tim PPID Pembantu di lingkungan Dinas PMD Kab. Buleleng. Rabu, 6 Oktober 2021.
Bertempat di Ruang Rapat Dinas PMD Kab. Buleleng, rapat dipimpin oleh Sekretaris PMD Kab. Buleleng (I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP.) dan dihadiri oleh seluruh Tim PPID Pembantu Dinas PMD Kab. Buleleng. Rapat kali ini membahas terkait data-data pendukung untuk memenuhi kuisioner e-Monev serta koordinasi terkait pembuatan video pelayanan publik di Dinas PMD Kab. Buleleng.
Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun ini dilaksanakan dari tanggal 21 September sampai dengan 21 Oktober 2021. Diharapkan Dinas PMD Kabupaten Buleleng dalam kegiatan e-Monev ini dapat meraih nilai pelayanan informasi publik yang baik, sehingga partisipasi seluruh anggota Tim untuk mendukung pemenuhan informasi dan data dukung yang diperlukan untuk pengisian kuisioner sangat diperlukan.
Selama pelaksanaan rapat persiapan Monev Keterbukaan Informasi Publik, seluruh peserta telah melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.