Kadis PMD Kab. Buleleng (Nyoman Agus Jaya Sumpena, SE.) siang ini mengikuti acara Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2021, secara daring dari Ruang Kepala Dinas PMD Kab. Buleleng. Rabu, 29 September 2021.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng dan dihadiri oleh Wakil Bupati dan Sekda, serta TAPD, Para Asisten Lingkup Setda Kab. Buleleng, Para Staf Ahli Bupati Buleleng, Para Kepala Perangkat Daerah Kab. Buleleng, Para Kepala Bagian Setda Kab. Buleleng dan Para Pimpinan BUMD Kab. Buleleng.
Bupati Buleleng yang diwakili oleh Wakil Bupati Buleleng (dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG.) menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum 4 fraksi DPRD Kabupaten Buleleng, yakni Fraksi Partai PDI-P, Gerindra dan Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Partai Hanura dan Fraksi Partai NasDem terhadap Ranperda tentang perubahan APBD TA. 2021 yang disampaikan oleh eksekutif.
Setelah rapat penyampaian jawaban Bupati, acara dilanjutkan dengan pelaksanaan Rapat Gabungan Komisi DPRD dengan Eksekutif membahas Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2021, bertempat di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kab. Buleleng.