Menindaklanjuti surat dari Komisi Informasi Provinsi Bali, Nomor : 85/03/VII/KI-Bali/2021 tanggal 25 Agustus 2021 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, Dinas PMD Kab. Buleleng hari ini melaksanakan acara rapat membahas persiapan e-Monev bersama dengan Tim PPID Pembantu di lingkungan Dinas PMD Kab. Buleleng. Senin, 27 September 2021.
Bertempat di Ruang Rapat Dinas PMD Kab. Buleleng, rapat dipimpin oleh Sekretaris PMD Kab. Buleleng (I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.AP.) dan dihadiri oleh seluruh Tim PPID Pembantu Dinas PMD Kab. Buleleng. Rapat kali ini membahas terkait data-data pendukung untuk memenuhi kuisioner e-Monev serta sebagai forum koordinasi terkait kendala-kendala yang dihadapi oleh Tim PPID selama menjalankan tugas.
Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun ini dilaksanakan dari tanggal 21 September sampai dengan 21 Oktober 2021. Harapannya, dengan diadakan rapat koordinasi ini Dinas PMD Kabupaten Buleleng dalam kegiatan e-Monev yang akan dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali dapat meraih nilai pelayanan informasi publik yang baik, sehingga diharapkan partisipasi seluruh anggota Tim untuk mendukung pemenuhan informasi dan data dukung yang diperlukan untuk pengisian kuisioner. Tegas Sekdis PMD, I Made Dwi Adnyana.
Selama pelaksanaan rapat persiapan Monev Keterbukaan Informasi Publik, seluruh peserta telah melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.