0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Kegiatan Diseminasi Hasil-Hasil Kelitbangan Tahun 2023 Oleh Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng

Admin dispmd | 05 Desember 2023 | 142 kali

Sekdis PMD Kabupaten Buleleng, Gede Sasnita Ariawan pada hari ini Selasa (5/12) mengikuti kegiatan Diseminasi Hasil-Hasil Kelitbangan yang dilanjutkan dengan Pemaparan Tenaga Ahli sesuai dengan Penelitian/Kajian yang dilaksanakan oleh Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng secara daring melalui zoom meeting.


Hadir membuka kegiatan yakni Sekda Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa didampingi Kaban Balitbang Inovda, Made Supartawan dan dihadiri unsur Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Buleleng serta unsur Akademisi dari Perguruan Tinggi diantaranya Universitas Udayana, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Panji Sakti dan STAHN Mpu Kuturan.


Kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan telah berakhirnya Kegiatan Penelitian/Pengkajian Tahun 2023. Dalam kegiatan ini beberapa narasumber yang hadir masing-masing memberikan presentasi terkait penelitian/kajiannya antara lain Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Drainase Kabupaten Buleleng, Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Buleleng Tahun 2024-2028, Analis Peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Buleleng, Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana, Strategi Kebijakan Penanggulangan Stunting Melalui Pendekatan Holistik dan Terintegrasi di Kabupaten Buleleng, Pemetaan Data Base Rawan Konflik Kabupaten Buleleng, Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Buleleng, Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, dan yang terakhir yakni presentasi terkait Kajian Optimalisasi Pengembangan BUM Desa di Kabupaten Buleleng berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Buleleng.