Dinas PMD Kab. Buleleng melalui Bidang LKDA&UEM yang diwakili oleh Fungsional PSM, Bpk. Dewa Nyoman Suarjana Putra, SE. melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Pendataan Laporan Swadaya Murni dan Bantuan Penunjang Pembangunan hari ke-5 di Desa Tirtasari Kec. Banjar dan Desa Bongancina Kec. Busungbiu. Senin (31/10).
Monev di Desa Tirtasari dihadiri oleh staf Kecamatan, Sekdes, Kasi pelayanan dan para Kadus. Sedangkan untuk di Desa Bongancina dihadiri oleh Kasi Pelayanan.
Pelaporan ISSM dan Bantuan Penunjang pada kedua desa masih sangat minim penginputannya, ini disebabkan kurang adanya pamahaman dari Kasi Pelayanan dalam penginputan terhadap kegiatan yang dilaksanakan. Kendatipun banyak kegiatan yang sudah dilaksanakan dan banyak adanya partisipasi masyarakat yang dilibatkan namun belum di data sehingga belum disampaikan.
Maka dari itu pada kesempatan ini disampaikan kembali bahwa sebelum pengisian form laporan agar dipahami dan diklasifikasikan kegiatan yang difasilitasi melalui partisipasi masyarakat maupun fasilitasi bantuan penunjang. Sebagian besar pemahaman terhadap form dalam mengkategorikan kegiatan yang bersifat fisik dan non fisik belum dipahami, sehingga dijelaskan kembali agar tidak salah dalam mengklasifikasikan kegiatan baik yang bersifat swadaya murni maupun bantuan penunjang.
Diharapkan karena tingkat partisipasi masyarakat cukup banyak diwujudkan melalui suatu kegiatan-kegiatan sehingga sudah tentu pencapaian pelaporannya akan meningkat, maka sangat penting untuk dilaporkan melalui ISMM dan Penunjang Pembangunan. Kendatipun penjelasan dari Pemdes tingkat partisipasi masyarakat cukup tinggi, namun apabila tidak dituangkan dalam pelaporan sehingga tidak akan bisa mengetahui tinggi rendahnya partisipasi masyarakat yang selama ini diharapkan bisa mendukung dana bantuan penunjang dari Pemerintah maupun pihak lainnya yang masuk ke desa.
Disini juga dijelaskan kembali tentang pengisian data sesuai juknis, serta pentingnya pelaporan ISMM sebagai dasar ukur tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Di saat bersamaan dilaksanakan juga monev inventarisasi kegiatan BBGRM yang dilaksanakan di desa berupa laporan serta dokumen yang dilaksanakan desa pada bulan Mei tahun 2022.
Sebagai RTL (Rencana Tindak Lanjut), diminta kepada Pemdes dan para Kadus agar data yang dilaporkan mengikuti juknis serta menyesuaikan dengan kegiatan di desa dinas maupun adat dan sudah melakukan revisi laporan pada triwulan III tahun 2022.