0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Dinas PMD Buleleng Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pendataan Swadaya Murni dan Bantuan Penunjang Pembangunan di Desa Banyupoh dan Gunung Sari

Admin dispmd | 12 November 2024 | 58 kali

Buleleng, 12 November 2024 - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, melalui Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA UEM), menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Pendataan Laporan Swadaya Murni dan Bantuan Penunjang Pembangunan. Kegiatan yang dipimpin oleh Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM), Dewa Nyoman Suarjana Putra, beserta staf ini dilaksanakan untuk hari pertama di Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, dan Desa Gunung Sari, Kecamatan Seririt.


Pada monev di Desa Banyupoh, tim didampingi oleh Kasi Pelayanan dan para Kepala Dusun setempat. Sedangkan di Desa Gunung Sari, monev dilakukan bersama Perbekel dan Kasi Pelayanan desa. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penginputan laporan Inventarisasi Swadaya Murni Masyarakat (ISMM) dan Penunjang Pembangunan serta pelaporan partisipasi masyarakat dan bantuan penunjang yang selama ini masih terdapat kekeliruan dan belum optimal.


Dalam evaluasi ini, ditemukan bahwa di Desa Banyupoh belum ada data yang terinput baik dari partisipasi masyarakat maupun bantuan penunjang, meskipun partisipasi masyarakat dilaporkan tinggi oleh pemerintah desa. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman mengenai cara penginputan data. Tim monev kemudian memberikan penjelasan tentang pentingnya pelaporan ISMM sebagai ukuran tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta mengarahkan pemdes untuk mengisi data sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.


Sementara itu, di Desa Gunung Sari, ditemukan beberapa kekeliruan dalam penginputan data, terutama dalam membedakan antara swadaya murni dan bantuan penunjang pembangunan yang belum sesuai juknis. Tim monev menegaskan perlunya pemdes Gunung Sari untuk menyesuaikan data yang dilaporkan sesuai dengan pedoman, agar laporan lebih akurat dan mencerminkan kondisi pembangunan di desa.


Sebagai rencana tindak lanjut, tim monev meminta kedua pemdes untuk menyesuaikan laporan mereka sesuai juknis, baik untuk kegiatan yang dilakukan di desa dinas maupun desa adat. Kedua desa juga diminta untuk memperbaiki laporan triwulan berikutnya di tahun 2024 agar sesuai dengan hasil revisi yang telah disampaikan.


Dengan monev ini, diharapkan seluruh pelaporan ISMM dan Penunjang Pembangunan di Kabupaten Buleleng dapat lebih akurat dan optimal, serta menjadi dasar yang jelas dalam mengukur kontribusi masyarakat dalam pembangunan desa.