Buleleng, 17 Juli 2025 - Kepala Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa, Adat, dan Usaha Ekonomi Masyarakat (LKDA-UEM), Ni Made Banu Deviati, mendampingi Ketua Tim Penggerak Posyandu Kabupaten Buleleng, Ny. Wardhany Sutjidra, dan Wakil Ketua TP Posyandu Kabupaten Buleleng, Ny. Hermawati Supriatna, dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Temu Kader Posyandu se-Bali Tahun 2025.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka menyikapi terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu serta penjabaran dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Regulasi tersebut menjadi tonggak lahirnya Posyandu Era Baru yang mengusung konsep layanan berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dalam konteks tersebut, pelaksanaan Temu Kader Posyandu menjadi sangat penting sebagai upaya membangun pemahaman bersama di seluruh tingkatan pengelola posyandu.
Rapat menegaskan bahwa Temu Kader Posyandu se-Bali bertujuan untuk menyatukan persepsi dan pemahaman terhadap transformasi posyandu era baru, meningkatkan kompetensi kader serta pengurus dalam memberikan pelayanan yang lebih komprehensif dan terintegrasi.
Adapun kegiatan Temu Kader Posyandu se-Bali akan dilaksanakan pada Kamis, 31 Juli 2025 pukul 17.00 WITA bertempat di Panggung Terbuka Ardhacandra, Taman Budaya Provinsi Bali, dengan estimasi peserta mencapai 14.000 orang yang terdiri dari:
1. Ketua TP Posyandu Kabupaten/Kota se-Bali
2. Pengurus TP Posyandu Kabupaten/Kota (masing-masing 10 orang)
3. Ketua TP Posyandu Kecamatan se-Bali
4. Pengurus TP Posyandu Kecamatan (masing-masing 10 orang)
5. Pengurus Posyandu Desa/Kelurahan (masing-masing 5 orang)
6. Kader Posyandu Desa/Kelurahan (masing-masing 15 orang)
Kabupaten Buleleng sendiri akan melakukan koordinasi intensif dengan seluruh kecamatan guna mempersiapkan keberangkatan peserta, termasuk pengaturan transportasi dan kebutuhan fasilitas penunjang lainnya.
Melalui partisipasi aktif ini, Kabupaten Buleleng menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas layanan posyandu demi memperkuat pelayanan dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, gizi, dan pemberdayaan keluarga di tingkat desa dan kelurahan.