0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Peluncuran Sertifikat Badan Hukum BUM Desa Oleh Presiden RI

Admin dispmd | 20 Desember 2021 | 183 kali

Kadis PMD Kab. Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena, SE. mengikuti acara Peluncuran Sertifikat Badan Hukum Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dengan tema "Penguatan Peran BUM Desa dalam Transformasi Perekonomian Desa".


Acara dilaksanakan secara daring dari Hotel Bidakara, Jakarta, pada Senin, 20 Desember 2021. Acara dilaksanakan dalam rangka penguatan peranan BUM Desa terkait aspek-aspek legalitas kelembagaan BUM Desa termasuk manajemen BUM Desa.


Presiden Republik Indonesia Bpk Ir. H. Joko Widodo hadir secara langsung dalam acara ini didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Desa, PDTT Abdul Halim Iskandar dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.


Menteri Desa, PDTT Bpk Abdul Halim Iskandar mengawali kegiatan dengan menyampaikan laporan penyelenggaraan, dan dilanjutkan dengan penandatanganan MOU & Perjanjian Kerja Bersama antara Kementerian Desa, PDTT dengan ISSF tentang pemberdayaan masyarakat melalui BUM Desa; Kementerian Desa, PDTT dengan PT Berdikari tentang kerjasama peternakan terpadu; dan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT. Pertamina Parta Niaga dan BUM Desa Timang Cepogo untuk menjadi Lembaga Penyalur Pertashop. 


Selanjutnya acara Launching Sertifikat Badan Hukum BUM Desa oleh Bpk Presiden RI, didampingi Sekretaris Kabinet, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, PDTT dan Menteri Hukum dan HAM dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat Badan Hukum BUM Desa. 


Bpk Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) untuk melakukan transformasi ekonomi di desa. Di masa pandemi, ekonomi pedesaan menjadi salah satu penyelamat di saat perekonomian di perkotaan terganggu.


Bpk Presiden juga mengajak masyarakat untuk membangun dan menjadikan desa sebagai basis kegiatan ekonomi yang produktif. Beliau menegaskan agar BUM Desa dan BUM Desa Bersama dapat memacu pertumbuhan usaha baru yang dibutuhkan di masyarakat.


Di samping itu, Bpk Presiden meminta agar BUM Desa dapat mengonsolidasikan usaha rakyat untuk memudahkan pasokan yang dibutuhkan masyarakat. Selain itu, Beliau juga meminta agar perusahaan swasta maupun BUMN dapat melibatkan BUM Desa dalam setiap kegiatan yang dilakukan.


Dalam kesempatan tersebut, Bpk Presiden meminta agar BUM Desa dapat mengembangkan hasil produksi pertanian dan hortikultura ke pasar internasional. Sebagai contoh, sebuah desa di Kalimantan Timur telah mengekspor lidi dari kelapa sawit dan nipah, serta arang kayu halaban.


Lebih lanjut, Bpk Presiden Jokowi mengatakan bahwa pemerintah telah menyalurkan dana desa sebesar Rp 400,1 triliun sejak tahun 2015 hingga saat ini. Beliau mengingatkan agar penyaluran tersebut dapat dikelola dengan bijak dan tepat sasaran.


Setelah acara pembukaan dilanjutkan dengan arahan oleh para narasumber serta diskusi yang dilanjutkan pada hari Selasa, 21 Desember 2021.